PDIP Kuningan Terusik, Purnama: Kami Tidak Akan Diam!
INILAHKUNINGAN- Tudingan skandal Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan, Jawa Barat Tahun 2023 senilai Rp117 miliar, yang melibatkan Bupati Kuningan H Acep Purnama, juga membuat DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuningan terusik.
Ketua Bidang Advokasi Hukum DPC PDIP Kuningan, H Purnama menegaskan, bahwa bupati sebagai kepala daerah adalah pejabat publik, punya keluasaan bertemu dengan masyarakat. Masyarakat bertemu bupati tentu dengan berbagai urusan. Mulai pekerjaan, keluhan, hingga proyek.
“Tapi saya yakin bupati bijaksana. Soal bertemu pihak ketiga, saya yakin juga bupati tidak serendah itu. Pasti akan mengembalikan hasilnya ke dinas berwenang untuk memproses. Jadi siapapun ikut tender boleh-boleh saja. Jangan diindikasikan kalau pihak ketiga bertemu bupati, terjadi kolusi atau persekongkolan. Ini belum bisa dibuktikan,” tandas H Purnama, Kamis (6/6/2023), kepada InilahKuningan
Jadi sebagai kader PDIP, karena Bupati Kuningan juga kader PDIP, partai punya sikap. Kalaupun bisa dibuktikan, meskipun di photo itu ada pihak-pihak, jangan dulu diindikasi terjadi persekongkolan. Kalau ternyata, di photo itu pemenang tender, jangan dulu juga suudzon terjadi sebuah persekongkolan dengan bupati. Siapa tahu prosesnya pengusaha itu paling baik, sepanjang bupati mengembalikan proses tender sesuai aturan.
“Aturannya, ada di Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan tender Pengadaan Barang dan Jasa dan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Saya yakin, pak bupati tahu itu. Barjas juga tahu itu. Sepanjang mekanisme ditempuh pihak ketiga, jangan dituding bersekongkol dengan bupati,” tandasnya lagi.
Purnama menilai Ketua Korakap Dadang Abdullah ini suudzon kebangetan ke bupati. Seolah bupati melakukan persekongkolan. Ia maklum kalau Dadang Abdullah adalah peserta tender, bisa dongkol. Tapi yang ikut tender pihak lain. Jadi Dadang Abdullah ini berdiri di belakang siapa. Kemudian juga mengatasnamakan masyarakat Kuningan, justru Ia menanyakan apakah korakap memiliki badan hukum.
Nama korakap singkatan Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan, juga itu menurutnya, adalah istilah yang terlalu mengada-ngada. Masyarakat mana yang ditindas, dan tertindas, harus jelas. Sebagai ormas, boleh saja memperjuangkan hak-hak masyarakat Kuningan sepanjang berbadan hukum. “Ingat, PJU ini program provinsi. Jangan dibuat kisruh. Sangat ditunggu masyarakat,” ucap Purnama
Semua mestinya bersyukur ada Bankeu Provinsi Jabar 2023 Rp117 miliar untuk PJU Kuningan. Tinggal komponen masyarakat mengawal. Bila perlu dishub buat literature, dimana saja PJU dipasang, desa mana saja, berapa ribu titik. Gampang itu. DPRD Kuningan sendiri sudah berpesan ke dishub dan barjas saat di Komisi III DPRD Kuningan. Dimana dishub wajib membuat transfaransi. Diantaranya membuat literature, yang mencantumkan titik-titik terpasang dari bankeu provinsi ini.
Soal Dadang Abdullah, jangan bilang ada bukti-ada bukti, tapi tidak disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Meski APH juga punya kewajiban membuktikan, tapi bagaimana membuktikan kalau pekerjaan belum dilaksanakan. Tender meski sudah terlaksana, tapi anggarannya belum digunakan..
“Saya prihatin punya ketua partai dicemarkan nama baiknya, apalagi baru dugaan belum terbukti, APH saja menjunjung tinggi seseorang belum tentu bersalah di muka hukum. Sebagai kader, tentu kami merasa terpanggil, harus meluruskan ke seluruh komponen masyarakat, bahwa apa yang dilontarkan Dadang Abdullah gegabah,” tegas Purnawirawan Polisi itu
Purnama mengingatkan, bahwa kepala daerah bisa dipidana, kalau sudah muncul kerugian negara yang dibuktikan. Dalam masalah ini, baru ada pemenang tender, sudah ramai kemana-mana. Tujuannya apa.
“Sebaiknya, menurut Purnama, dadang Abdullah tabayun dengan bupati. Siapapun tidak perlu malu meminta maaf. Sangat mulia minta maaf kalau didasari keikhlasan dan sebagainya,” katanya
Mewakili kader PDIP, Ia sangat mendukung langkah bupati mengambil langkah hukum kepada Dadang Abdullah. Apalagi Dadang Abdullah juga diberitakan tidak takut dengan ranah hukum. Jadi mari dibuktikan bersama. “Saya tidak yakin pak bupati melakukan hal gegabah yang dituduhkan Dadang Abdullah,” tegasnya lagi
Dadang Abdullah dinilai Purnama, telah mendapatkan keterangan keliru. Disebarluaskan, terutama soal kandungan lokal PJU. Darimana kalau bukan informasi dari pesaing tender. Jadi sudahlah, daripada membuat kisruh, tidak kondusif, kepala daerah ini masih banyak pekerjaan apalagi menjelang akhir masa jabatan. Justru komponen masyarakat Kuningan harus membantu, karena yang akan merasakan masyarakat.
“Termasuk Bankeu PJU Rp117 miliar. Kewajiban kita mengawal, jangan menduga-duga. Minta literasinya, silahkan cek sendiri di lapangan. Bila perlu lokasinya open kamera. Jadi ketahuan desa ini, koordinatnya ini,” ujar Politisi PDIP itu
Kalau membuat kisruh hanya akibat kekecewaan, lanjutnya, tidak bermanfaat. Pekerjaan PJU belum dilaksanakan, kerugian negara belum ada, tapi mendadak dibuat kisruh tanpa kejelasan bukti. Yang rugi tentu masyarakat.
Kata Purnama, masih banyak pekerjaan tender pemerintah daerah, kalau Dadang Abdullah baik-baik. Apalagi jika Acep Purnama duduk lagi sebagai Bupati Kuningan, bisa menjadi sahabat kalau memang mencari rejekinya dari pekerjaan proyek.
Tapi apapun, sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum, tentu PDIP akan back up Bupati Kuningan yang telah dituduh melakuakn persekongkolan dalam tender pengadaan PJU. Sebagai kader, Ia tidak terima. Dadang Abdullah harus tahu menempatkan persoalan hukum dimana. Bukan di media, bukan menuduh liar. Itu berpotensi fitnah kalau tidak bisa dibuktikan.
“Kalau ada persoalan hukum tunjukan di lembaga hukum. Ada kepolisian, kejaksaan, polda, KPK, jaksa agung. Itu salurannya, daripada menduga-duga bicara di media. Dimana dugaannya belum bisa dibuktikan karena yang berwenang membuktikan itu APH<’ tandas Purnama
Jangan juga merasa punya keyakinan bahwa Dadang Abdullah memiliki bukti. Kata dia, belum tentu bukti itu memenuhi syarat untuk menggiring bupati menjadi tersangka. Kenapa belum memenuhi syarat, karena belum ada kerugian negara.
“Anggaran saya tanya ke barjas masih utuh. Jadi pidana apa yang akan diarahkan ke Bupati Kuningan. Saya sebagai kader PDIP, pasti akan berdiri di belakang bupati. Termasuk akan ikut melakukan perlawanan hukum kalau dugaan yang dituduhkan Dadang Abdullah juga akan diteruskan ke ranah hukum. Kami tidak akan diam,” tegas Purnama./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.