PDIP Kuningan Terusik, Purnama: Kami Tidak Akan Diam!
Jadi sebagai kader PDIP, karena Bupati Kuningan juga kader PDIP, partai punya sikap. Kalaupun bisa dibuktikan, meskipun di photo itu ada pihak-pihak, jangan dulu diindikasi terjadi persekongkolan. Kalau ternyata, di photo itu pemenang tender, jangan dulu juga suudzon terjadi sebuah persekongkolan dengan bupati. Siapa tahu prosesnya pengusaha itu paling baik, sepanjang bupati mengembalikan proses tender sesuai aturan.
“Aturannya, ada di Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan tender Pengadaan Barang dan Jasa dan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Saya yakin, pak bupati tahu itu. Barjas juga tahu itu. Sepanjang mekanisme ditempuh pihak ketiga, jangan dituding bersekongkol dengan bupati,” tandasnya lagi.
Purnama menilai Ketua Korakap Dadang Abdullah ini suudzon kebangetan ke bupati. Seolah bupati melakukan persekongkolan. Ia maklum kalau Dadang Abdullah adalah peserta tender, bisa dongkol. Tapi yang ikut tender pihak lain. Jadi Dadang Abdullah ini berdiri di belakang siapa. Kemudian juga mengatasnamakan masyarakat Kuningan, justru Ia menanyakan apakah korakap memiliki badan hukum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.