INILAHKUNINGAN- Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat alias bodong berhasil diamankan petugas patroli gabungan, Minggu (29/1/2023). Petugas gabungan terdiri dari Satlantas Polres Kuningan, Satreskrim Polres Kuningan, Dishub Kabupaten Kuningan dan Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Patroli selain untuk penertiban parkir di beberapa titik di Kabupaten Kuningan, juga untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas di wilayah Kuningan. Saat tiba di area Terminal Kertawangunan Kuningan, sejumlah pengendara motor, terdiri dari berbagai komunitas mencoba untuk kabur. Petugas pun meminta para pengendara ini untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Patroli dilanjutkan menuju Jalan Lingkar Timur, tampak sejumlah kendaraan roda dua terparkir di bahu jalan. Melihat kehadiran petugas patroli, pemilik kendaraan langsung berhamburan mencoba untuk kabur saat petugas akan memeriksa kelengkapan kendaraannya.

Hasilnya, 15 kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, diamankan petugas. Selain itu, sejumlah anak dibawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan meminta orang tuanya untuk datang menjemput dan memperlihatkan surat-surat kendaraannya.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah menjelaskan, patroli ini dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya.

“Patroli ini kami lakukan untuk penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Lingkar Timur. Sebelumnya, kami mendatangi sekelompok pengendara motor yang sedang berkumpul di Terminal Kertawangunan. Mereka akan melakukan Sunmori (Sunday Morning Ride). Kami datangi mereka sekaligus memberikan himbauan agar safety riding dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” tutur Vino, kepada InilahKuningan

Kata Vino sesuai aturan dan rambu-rambu yang terpasang, bahwa di sepanjang bahu jalan dilarang berhenti atau parkir. Di Jalan Baru Lingkar Timur ini, didapati banyak kendaraan memarkir kendaraannya di sepanjang bahu jalan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah, menyebut dari hasil pengecekan surat-surat kendaraan ada sekitar 15 kendaraan bermotor tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya.

“Kami melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraannya ini untuk memastikan bahwa motor yang mereka gunakan bukan motor hasil kejahatan. Yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut, kami lakukan pendalaman. Hal ini salah satu upaya untuk menekan peredaran motor dari hasil kejahatan,” ujar Hafid.

Menurut Hafid, kegiatan tersebut rutin guna mewaspadai tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di Kuningan dan menekan peredaran penjualan motor hasil kejahatan.

Di tempat terpisah, salah seorang Youtuber asal Ciamis Luki Putra Aditya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh petugas patroli tersebut.

“Bagus sih, tadi petugas mengingatkan kepada kami untuk safety riding dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Saya kebetulan berlima dari Ciamis mau ke acara Sunmori ini, menikmati hari Minggu di Kuningan, ketemu dengan yang lainnya dan pada kumpul di sini untuk sama-sama kita ke Sampora,” kata Luki.

Luki juga mengingatkan kepada teman-temannya, untuk memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan tidak lupa untuk membawa surat-surat kendaraannya.

“Biar kita aman di jalan,” tutup Luki./tat azhari