INILAHKUNINGAN– Pro kontra Open Bidding, untuk menentukan jabatan Sekda Kuningan definitif oleh Pj Bupati Kuningan, dinilai Pengamat Kebijakan Publik, Abidin, sah-sah saja sebagai perbedaan pendapat dalam berdemokrasi.

“Berbeda pandangan, beda pendapat itu hal biasa,” ucap Abidin, Kamis (03/10/2024), kepada InilahKuningan

Hanya menurut Abidin, ada pertimbangan yang harus dicermati. Pertama, walau dalam konteks normatif aturan dibenarkan atau dihalalkan, Pj bupati bisa melaksanakan open bidding untuk menentukan Sekda Kuningan definitif, tapi dalam hal ini pj bupati harus melihat juga situasi dan kondisi.

“Jangan sampai terburu-buru. Apalagi, melihat waktu jabatan Pj bupati hanya tinggal beberapa bulan lagi, juga melihat waktu untuk ada bupati definitif juga tinggal beberapa bulan lagi, tidak lama,” kata Exs Politisi PDIP Kuningan itu

Pertimbangan kedua adalah aspek teknis dan aspek politis, juga harus dicermati matang. Diketahui, Kuningan kini tengah menghadapi Pilkada Kuningan 2024, memilih Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Tapi seolah yang pegang kendali dalam hal ini, adalah pj bupati. Ia mempertanyakan prestasi pj bupati sejauh ini. Ia meminta pj bupati menunjukan dulu pelaksanaan pilkada ini berjalan jurdil, bebas, rahasia. Masyarakat bisa tentram, damai, aman, setelah pilkada.

“Ini tanggungjawab pj bupati. Tunjukan itu saja dulu sebagai prestasi pj bupati. Kalau seremonial-seremonial selama ini, bukan prestasi,” sindir Abidin

Selanjutnya perlu dipahami bersama, bahwa jabatan Sekda Kuningan sangat penting karena diatur oleh undang-undang. Yang menentukan, dan memakai sekda adalah bupati terlantik selama 5 tahun kedepan. Sekda membantu bupati dalam membuat perencanaan, kebijakan hingga pengendalian. Jadi sangat penting sekali.

Jadi jangan sampai diburu-buru, hasilnya justru menjadi tidak optimal, tidak baik. Apalagi semua tahu, kondisi Kuningan sedang tidak baik-baik saja. Dan, diindikasikan Kuningan akan mengalami gagal bayar jilid kedua. Sudah kondisinya prihatin, APBD tekor, kalau salah memilih orang lagi untuk sekda yang akan digunakan bupayi selama 5 tahun, nanti siapa yang rugi.

“Pastinya masyarakat Kuningan lagi rugi. Jangan sampai rakyat Kuningan merugi kedua kali,” tandasnya

Kalau flash back ke belakang, tambah Abidin, ini cerminan bagi semua untuk kebaikan-kebaikan kedepan. Maka kepada para pihak berbeda pendapat, jangan seperti kebeleut. Yang namanya kebeleut itu tidak baik./tat azhari