Ngeri! Kantongi Bukti, Dadang Abdullah Balik Tantang Bupati Kuningan
INILAHKUNINGAN- Ancaman Bupati Kuningan H Acep Purnama melaporkan Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Dadang Abdullah, atas tudingan dugaan skandal Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2023 senilai Rp117 miliar, tidak membuat gentar yang bersangkutan.
“Tentu dengan senang hati saya siap menghadapi apa yang menjadi sikap Bupati Kuningan Acep Purnama dengan ingin melporkan saya. Insya Allah saya akan hadapi,” ucap Ketua Korakap Kuningan, Dadang Abdullah, nada tegas, Rabu (7/6/2023), saat dihubungi InilahKuningan.com
Dihadapi supaya apa, tentu supaya apa yang menjadi persoalan terkait Program Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 ini melalui proyek “Kuningan Caang”, terang benderang terungkap dengan bukti dan data-data yang Ia siapkan. Salah satunya rekaman percakapan, dokumen lelang dan lain sebagainya.
Bila hanya berdebat di publik, menyanggah didepan media dan mencoba meyakinkan masyarakat dengan bersumpah atas nama Allah SWT, Ia lebih senang ada pembuktian lewat pengadilan.
“Perlu diingat bahwa jejak digital tidak akan ada masa expaired. Ini kan sistemnya e-catalog dan saya sudah siapkan untuk uji digital forensic. Selanjutnya perihal TKDN sudah sangat jelas bahwa perusahaan yang dipaksa untuk mengerjakan proyek Kuningan Caang ini tidak memenuhi kualifikasi,” tandasnya, serius
Bahkan, ada indikasi dugaan perusahaan ini memalsukan dokumen yang diperlukan. Intinya dengan data yang ada, Dadang siap membeberkan, membuka kepada publik bahkan mungkin dipersidangan nanti Ia akan share ke public.
Sekali lagi Ia tekankan bahwa mega proyek PJU ini adalah pekerjaan yang mengatasnamakan harga diri Kabupaten Kuningan, harga diri masyarakat Kabupaten Kuningan, bukan harga diri pribadi Acep Purnama.
“Saya hanya berharap aparat penegak hukum tidak diam, dan sesegera memeriksa pihak-pihak terkait dengan persoalan mega proyek PJU ini. Masyarakat menunggu action dari kepolisian dan kejaksaan, dan sekali lagi penegak hukum dipertaruhkan dan tentu dalam waktu dekat juga saya akan melaporkan balik Bupati Kuningan dan jajaran yang terkait dengan persoalan ini, apalagi Acep Purnama sudah menyerang secara pribadi kepada saya,” tandasnya lagi
Karena tengah menjadi sorotan luas masyarakat, maka Ia meminta kepada Kapolres Kuningan untuk segera melakukan penyelidikan, pemanggilan dan pemeriksaan kepada PPK dan Pokja PBJ yang menangani pengadaan Lampu PJU Gate Rp 117 miliar. Karena tindakan atau perbuatan pidana pemalsuan dokumennya sudah terjadi. Dan produk tersebut dibekukan atau menjadi turun tayang oleh LKPP RI dari link E-Katalog Lampu./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.