INILAHKUNINGAN- Pemkab Kuningan sudah matang mempersiapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, atau Dirahmati, pada 06 Februari 2025. Hanya terkait kepastian teknis, masih menunggu arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Secara umum, kabupaten Kuningan sudah siap. Namun, saat ini progres yang tengah berjalan terkait regulasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” aku Asda I Setda Kuningan Toni Kusumanto, Senin (27/1/2025), kepada InilahKuningan

Ia masih menunggu arahan dari kemendagri, terutama terkait Perpres 80 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Pelantikan Kepala Daerah.

Kata Toni Kusumanto, sesuai perpres pelantikan kepala daerah memiliki beberapa tingkatan. Mulai gubernur dilantik oleh presiden, atau jika tidak memungkinkan oleh wakil presiden, dan jika keduanya tidak dapat hadir, maka oleh mendagri.

Bupati/walikota dilantik oleh gubernur, atau jika tidak memungkinkan, oleh wakil gubernur, dan jika tidak memungkinkan lagi, maka oleh mendagri.

Yang pasti, secara administratif, Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan semua proses yang diperlukan untuk pelantikan. Ia kini hanya menunggu Surat Keputusan (SK) resmi terkait teknis pelaksanaan pelantikan dari kemendagri.

“Begitu terkait lokasi dan mekanisme pelantikan, masih menunggu hasil koordinasi pusat,” imbuh dia./tat azhari