INILAHKUNINGAN- Kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan, meruncing. Sikap pengabaian laporan kasusnya hingga 3 bulan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, memantik banyak praktisi hukum turun gunung.

Minggu (21/6/2026), mereka berkumpul fokus membahas kondisi terkini proses hukum kasus dugaan korupsi 2 dana tunjangan DPRD ini. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendorong agar proses hukum kasus ini berjalan cepat, tidak lelet. Bahkan cenderung mandeg seperti saat ini. Padahal materi buktinya sudah mencukupi untuk segera masuk penyelidikan, penyidikan.

“Di KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) baru, ada penekanan agar apapun laporan hukum ditindaklanjuti dalam maksimal 14 hari kerja. Laporan kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan DPRD Kuningan ini sudah 3 bulan belum ada progress, mandeg. Maka untuk kebenaran, kita siap menempuh langkah hukum lanjutan,’ tandas Koordinator Praktisi Hukum Kuningan, Abdul Latief Usman, disela jumpa persnya, di Rageman Resto Kuningan

Kondisi tidak jelas aparat penegak hukum seperti kejari dalam hal ini, harus didesak langkah praperadilan. Namun sebelum itu, gabungan praktisi hukum Kuningan tersebut, berencana terlebih dahulu mengambil sikap somasi terhadap Kejari Kuningan dan Kejati Jabar, tembusan ke Kajagung RI.

Abdul Latif Usman menjelaskan, dalam hukum acara pidana terdapat mekanisme yang dapat ditempuh ketika penanganan perkara tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya melalui praperadilan untuk mendorong aparat penegak hukum bekerja lebih aktif dan profesional.

“Tapi segera kita ajukan dulu somasi. Jika tetap tidak ada kejelasan, maka praperadilan menjadi opsi hukum lanjutan, pasti kami tempuh,” tegas dia

Selain gabungan praktisi hukum ini, Abdul Latief usman menyebut, aka nada beberapa praktisi hukum lain yang berpengalaman dalam penanganan perkara di PTUN maupun Mabes Polri siap mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan ini, hingga tuntas.

“Kami memiliki tim yang siap mengawal agar perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum,”: ucapnya./tat azhari