INILAHKUNINGAN– Penerapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan, mendapat sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan. Dalam Pandangan Umumnya atas Raperda APBD Kuningan Tahun 2027, di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026), fraksi partai Pimpinan H Ujang Kosasih tersebut, mengingatkan agar penetapan PAD Tahun 2027, tidak kembali memicu gagal bayar.

Juru Bicara Fraksi PKB, Hj Neneng Hermawati menyebut,  rencana target penerimaan PAD Kuningan Tahun 2027 exsekutif Rp459,879 miliar atau lebih rendah dibanding target Tahun 2026 Rp475,04 miliar.

“Kami sungguh berharap agar penetapan target tersebut telah melalui perhitungan yang jauh lebih matang lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya, serta lebih antisipatif dan relatif lebih realistis,” harap dia

Untuk itu, secara khusus, Fraksi PKB ingin mendapat gambaran perihal rencana antisipatif terhadap potensi terjadinya kembali persoalan gagal bayar di tahun 2027 nanti. Strategi dan langkah apa saja yang akan diambil di tengah tekanan fiskal yang tentunya masih menyeliputi keuangan daerah nanti.

Adapun target PAD Tahun 2027 Rp459,879 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp234,35 miliar, retribusi daerah Rp 197,53 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,69 miliar, serta lain-lain PAD sah Rp15,28 miliar.

Dalam Islam, konsep pajak dan retribusi memiliki keterkaitan dengan maqashid  syari‟ah  atau  tujuan  syariat,  terutama dalam hifzh    al-mal (perlindungan harta) serta maslahah„ammah (kemaslahatan umum). Khusus dalam perspektif ushul fiqh, kebijakan fiskal termasuk pajak dan retribusi daerah, seyogyanya bisa senantiasa berpedoman pada beberapa prinsip syari’ah. Yaitu antara lain al-maslahah al-mursalah (kemanfaatan umum), la dharara wa la dhirar (tidak merugikan dan tidak dirugikan), prinsip

Al-„adalah fil muwazanaat (keadilan dalam pajak), serta al-amanah wal-„adalah (amanah dan transparansi).

“Kami ingin senantiasa mengingatkan, kita tentu tak ingin pemicu tragedi gagal bayar akibat penetapan target pendapatan daerah yang terlalu optimis menjadi terulang lagi sehingga potensi gagal bayar akan terus berlarut-larut dan semakin membebani keuangan daerah,” ungkap Hj Neneng Hermawati

Untuk itu, mohon kiranya tanggapan exsekutif akan hal ini, sekaligus mohon gambarannya, komponen retribusi apa saja yang di tahun 2027 nanti mengalami lonjakan target yang signifikan dibanding tahun 2025 lalu maupun tahun 2026 berjalan ini? Komponen retribusi apa saja yang justru diperkirakan mengalami stagnan atau bahkan mengalami penurunan target?./tat azhari