INILAHKUNINGAN– Sosialisasi dan Deklarasi Masjid Ramah Anak oleh Badan Otonom Masjid Ramah Anak (MRA) Dewan Masjid Indonesia (MRA-DMI) Kabupaten Kuningan, Minggu (19/7/2026), di Aula Klinik Sancita Garden Coffee Kelurahan Cigadung, sebagai tempat edukasi anak-anak milik dr H Rio Zakaria, Sp.PD, FINASIM & Psikolog Hj Nida Nadia, SPsi, MPsi, putri H Uri Mashuri/ibu Hj Eha Mashuri, kembali menghadirkan kabar berkah bagi anak-anak muslim di Kuda Kuda ini.

Dimana, MRA-DMI akan kembali menggulir gerakan Shalat Shubuh 54,000 Anak Muslim Kuningan.

“Kami memohon dukungan dari semua pihak, DMI Kuningan bersama DKM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuningan, pada Hari Ahad 26 Juli 2026 akan menggelar Gerakan Shalat Subuh 54.000 Anak Muslim Kuningan,” ungkap Ketua PD DMI Kuningan Dr Ugin Lugina MPd,

Menurut Ugin, yang juga Pengawas SMA di Kabupaten Kuningan ini, angka cantik 54.000 sejalan dengan Milad 54 Tahun DMI. Angka ini, menjadi support pembentukan karakter anak melalui Shalat Shubuh, dengan harapan tiap masjid desa/kelurahan bersemangat menghimpun minimal 150 anak usia TK 4-5 tahun sampai SLTA 18 tahun.

“Kabupaten Kuningan yang memiliki desa/kelurahan sejumlah 376 x 150 = 56.400 anak, maka akan tercapai jumlah lebih dari 54.000 anak,” ujar Dr Ugin Lugina

Lanjut Dr Ugin, kegiatan yang didesain melalui Masjid Ramah anak DMI ini, adalah Ikhtiar peduli anak melalui rumah Allah (masjid,red), sebagaimana dalam QS. Al Baqarah ayat 125, yang menegaskan fungsi masjid sebagai rumah Allah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, untuk sukses dunia akhirat.

Program kerjasama dengan pemerintah, dalam mendukung Kabupaten Kuningan Layak Anak ini, juga sesuai Permen Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kabag Kesra Setda Pemerintah Kabupaten Kuningan, H Emup Muplihudin SPd, menegaskan perlunya keseimbangan aktivitas kemasjidan antara casing dan isi kualitas SDM, dengan mengelola anak sebagai generasi emas masa depan sebagaimana dipaparkan Ketua DMI Dr Ugin Lugina MPd.

“Apalagi, sebagaimana posisinya, tahap awal perkembangan anak dengan beragam kompetensinya dalam perjalanannya juga berhadapan dengan tantangan deras dari budaya luar melalui media sosial yang sulit dihindari sebagai generasi gadget (generasi Z dan Generasi Alpha kelahiran 1997-2025) yang dikelilingi teknologi layar digital yang sangat menarik dan beresiko kecanduan, dengan dampak gangguan mental serta mengganggu semangat belajar,” ungkap dia

Sosialisasi dan Deklarasi MRA Kuningan, yang menjadi percontohan Nasional ini, menampilkan Narasumber Tim Jusuf Kalla Pengurus Pusat DMI Dr Hj Ida Rosyidah, Dra Helwana Fattoliya Rais Sulaiman, SKom.I, MAg, serta Kasubdit Kemenag RI Dr Dedi Ahimsa.

Disamping, ada Narasumber Psikolog Hj Nida Nadia SPsi, MPsi, Ketua MRA DMI Dra Hj Ii Wasita, MHum, Kabid Perempuan DMI Ani Sarmaningsih MPd, Gina dari Dinas Perlindungan Anak dan Ketua Panitia Drs Yudis Muhamad Jalil.

Ada juga tamu undangan, Dewan Pakar DMI, perwakilan 4 badan otonom DMI Kuningan, Dewan Pakar DMI, Perwakilan GOW dan Dharma Wanita Persatuan.

Diakhir, Ketua Badan Otonom Masjid Ramah Anak (MRA) DMI Kuningan, Dra Hj Ii Wasita, MHum, memimpin Deklarasi 100 Masjid Ramah Anak bersama seluruh tamu undangan, berikrar sebagai berikut:

Deklarasi Masjid Ramah Anak

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT,

Kami DKM  Bersama DMI Kabupaten Kuningan, Dengan ini Mendeklarasikan

1.Masjid adalah Rumah Allah// terbuka untuk kegiatan ibadah dan pembelajaran anak-anak.

2.Kami siap mengembangkan masjid ramah anak//, dengan suasana khidmat// nyaman menyenangkan//, menolak bentuk kekerasan// dan pengusiran terhadap anak.

3.Kami siap menyediakan sarana // dan program pembinaan// untuk terwujudnya anak shaleh // yang cerdas dan berakhlak mulia.

Masjid Ramah Anak DMI… Anak senang, orang tua tenang, masjid makmur terkenang…

Idul Fitri 1447 H