Lagi, 4 Warga Kuningan Diamankan Polisi, Kapolres; Positif Obat-Obatan!
INILAHKUNINGAN- Empat pemuda Kabupaten Kuningan, kembali diamankan Satres Narkoba Polres Kuningan, dalam Patroli Cipta Kondisi Gabungan. Mereka ditangkap karena saat digeledah kedapatan bukti membawa obat-obatan keras tanpa izin medis.
Penangkapan dimulai pukul 00.15, di parkiran Gedung Sanggariang Kelurahan Kuningan dengan tersangka IH (38), warga Kecamatan Maleber. Ia kedapatan membawa 4 butir obat jenis tramadol HCI.
Dari hasil pemeriksaan IH, 4 butir obat jenis tramadol HCI didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya di daerah Tanah Abang Jakarta untuk digunakan sendiri. Masih di tempat sama, 1 orang kedapatan membawa minuman beralkohol jenis tuak dari inisial GS (24) asal Kecamatan Kuningan, juga diamankan. Tuak tersebut didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya di jalan baru Kuningan.
Kemudian pukul 02.30, di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kuningan, polisi juga berhasil mengamankan 1 orang yang membawa obat jenis trihexyphenidyl yang pada saat itu bersama dengan 1 orang rekannya YF (33) asal Kecamatan Kadugede. Ditemukan barang bukti 3 butir trihexyphenidyl. Hasil test urine, YF dan IR (20) positif benzo obat-obatan.
“Betul, telah mengamankan 4 orang. Sudah dibawa ke Kantor Satres Narkoba dan dilakukan tes urine. Hasilnya, IH, GS, YF dan IR positif benzo mengonsumsi obat-obatan,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, melalui Kasat Res Narkoba AKP Dadang didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Endar Kuswanadi, Senin (6/2/2023), kepada InilahKuningan
Selanjutnya 4 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.