Lagi, 101 Motor Dinas Kuningan Dinyatakan Hilang Tahun 2026, Mayoritas Pemegang Aparat Desa
INILAHKUNINGAN- Motor dinas (Motdin) sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kuningan, kembali menunjukan kondisi memprihatinkan. Keberadaannya terus dinyatakan hilang misterius. Setelah Tahun 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan jumlah 123 unit motor dinas hilang, hasil pemeriksaan BPK Tahun 2026, juga menunjukan hasil serupa.
“101 unit motor dinas tidak bisa dihadirkan saat pemeriksaan BPK Tahun 2026 ini. Tapi jumlah itu, kemarin sudah berkurang. Sebab datang lagi fisik motor dinas yang sudah rusak sedang, hingga parah diangkut kesini (BPKAD,red). Terakhir 9 unit bisa ditunjukan, terakhir ada lagi, jumlahnya saya lupa,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, saat dikonfirmasi InilahKuningan, Jumat (8/5/2026)
Disebutkan, pemeriksaan aset motor dinas tahun ini hanya mencakup 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 32 kecamatan, yang mencakup pemerintahan desa. Tiga SKPD itu, Disdukcapil Kuningan, Bappenda Kuningan dan Diskanak Kuningan.
Ditanya mayoritas pemegang motor dinas hilang, Deden Kurniawan mengisyaratkan aparat pemerintahan desa. “Dulu kan ada bantuan motor dinas Win dari Gubernur Jabar untuk desa-desa. Itulah yang banyak hilang,” sebutnya, seraya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas apapun aset Pemkab Kuningan yang hilang, termasuk motor dinas. Apalagi Ia telah bekerjsama dengan Kejari Kuningan.
Seperti diketahui, sebelumnya hasil pemeriksaan BPK Tahun 2023 yang menjadi Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, sebanyak 123 motor dinas dinyatakan hilang. Pemegang berita acara 123 motor dinas dari SKPD, tidak bisa menunjukan keberadaannya.
Jumlah motor dinas misterius ters ebut, tersebar di 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Jumlah di setda 2 unit dengan nilai Rp75 juta, Kantor Satpol PP 2 unit senilai Rp25 juta, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 11 unit senilai Rp65,6 juta, Dinas PUTR 9 unit senilai Rp132,5 juta, Dinas Kesehatan 53 unit senilai Rp329,3 juta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 31 unit senilai Rp83,5 juta dan Dinas PPKB dan PA 15 unit senilai Rp27 juta./tat



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.