INILAHKUNINGAN– Inovasi Unggulan Kabupaten Kuningan untuk warga miskin, bernama Aplikasi Sistem Pelayanan Mantap untuk Masyarakat dari Dinas Sosial Kuningan atau Sinyaman Dinsosku, diadopsi Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Penciptanya, Dr H Deni Hamdani, Kamis (30/10/2025), diundang Pemkab Majalengka untuk koordinasi.

Sinyaman dinsosku merupakan aplikasi berhak cipta dari Dirjen Hak Cipta dan Kekayaan Intelktual Kementrian Hukum RI yang dimiliki dan diciptakan oleh aputra Kuningan, Mantan Kepala Dinas Sosial Kuningan, yang kini menjabat Sekretaris DPRD Kuningan, DR H Deni Hamdani.

Aplikasi Ini sudah berjalan sejak Tahun 2023. Hingga kini sudah melayani 45 ribuan warga miskin, dalam pelayanan JKN PBI, SKTM, KIP, Jamkesda. Bahkan dijadikan rekomendasi bagi Pengadilan Agama, pengecekan pengelolaan daya kemiskinan terpadu, verbal P3KE, dan lain-lain.

Aplikasi Sinyaman Dinsosku juga bermanfaat membantu warga miskin dalam memberikan pelayanan serta menekan biaya pengeluaran warga miskin.

“Kalau dulu warga miskin datang ke dinsos sebelum ada Sinyaman Dinsosku harus merogoh ongkos sampai Rp200 ribuan, setelah ada Sinyaman Dinsosku bisa datang ke bale desa dan dilayani langsung karena langsung ditandatangai secara elektronik dari dinas sosial,” papar Dr H Deni Hamdani, kepada InilahKuningan

Ia bersyukur, ternyata aplikasi Sinyaman Dinsosku mau diadopsi, diterapkan juga oleh Kabupaten Majalengka. Respon mereka juga sangat baik, bahkan akan segera ditindaklanjuti.

“Ini tentu bukti bahwa apabila kita bekerja ikhlas pasti akan bermanfaat buat orang lain. Sinyaman juga menjadi bukti bahwa Putra Kuningan memiliki daya saing tinggi,” katanya

Dalam memberikan Sinyaman Dinsosku ke Kabupaten Majalengka, Ia mengaku tidak meminta biaya apapun ke Pemerintah Kabupaten Majalengka yang akan mengadopsi atau mereplikasi.

Karena Ia menyadari bahwa ilmu itu adalah pemberian dari Allah SWT,  dan harus digunakan buat menebar kebaikan./tat azhari