Kenapa Toni Kusumanto Bukan Deni Hamdani, Ini Penjelasan BKPSDM Kuningan
INILAHKUNINGAN- Perhitungan mandiri hasil test Open Bidding (OB) atau Lelang Jabatan Sekda Kuningan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Independent yang beredar di publik, bukan nilai kumulatif hasil test OB Sekda hingga memunculkan polemik tidak masuknya Sekwan DPRD Kuningan Dr Deni Hamdani digantikan Toni Kusumanto Asda I setda.
Hal itu ditegaskan Plt BKPSDM Kuningan Purwadi Hasan Darsono, menanggapi polemik munculnya daftar nilai perhitungan mandiri 12 peserta OB Sekda Kuningan.
Purwadi menyebut, bahwa proporsi penilaian terdiri dari rekam jejak 20 %, uji kompetensi 25%, makalah 20%, dan wawancara 35%.
“Bobot penilaian seperti diatas, telah ditetapkan oleh Pansel sesuai aturan Permenpan,” jelas Purwadi Hasan Darsono, Selasa (05/11/2024) kepada InilahKuningan
Nilai juga disampaikan secara terbatas kepada peserta dengan mengakses link yang di kirim oleh panitia. Peserta dapat nengkonfirnasi apabila ada hal yang tidak dimengerti melalui narahubung,
Nilai akumulatif yang disampaikan BKPSDM adalah dasar penetapan peringkat 1, 2 dan 3.
“Berdasarkan nilai tersebut, urutannya adalah Pa Asep Taufik 84,67 Pa Guruh Irawan 84.65 dan Pa Toni Kusumanto 81.97,” sebut Purwadi./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.