Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon
INILAHKUNINGAN- Lama didera isu dugaan korupsi dana desa, hingga dilaporkan warganya ke Tipikor Polres Kuningan, Kepala Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, RA, dilaporkan telah dijadikan tersangka, ditangkap, hingga dilakukan penahanan Unit Tipikor Polres Kuningan, semalam (08/10/2026), pukul 20.00.
Belum diketahui detail, kasus yang menyeret Kades Paniis RA ke proses hukum. Hanya, sejak Tahun 2022, kepala desa yang wilayahnya mempunyai kekayaan Mata Air Paniis, penyuplai air terbesar ke Kota dan Kabupaten Cirebon ini, dilaporkan warganya ke aparat penegak hukum terkait dugaan Korupsi Dana Bantuan Keuangan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon senilai Rp400 juta,
Dana itu, diduga warga pelapor tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Paniis. Dianggap tidak jelas realisasinya.
Camat Pasawahan, Asep Dudi Riyadi, saat dikonfirmasi, membenarkan telah terjadi penahanan Kades Paniis RA, oleh Tipikor Polres Kuningan. Namun Ia berkilah belum tahu detail kasusnya, karena Ia belum lama menjabat sebagai Camat Pasawahan. Sedangkan kasusnya, merupakan kasus lama.
“Yang saya tahu, ada laporan dari warga, lalu berproses hukum. Detailnya saya kurang tahu, bertanya ke Inspektorat saja, belum diberitahu detail. Kita lihat saja perkembangan seperti apa,” ujar dia
Plt Kepala Inspektorat Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, juga membenarkan penahanan Kades Paniis RA oleh Tipikor Polres Kuningan. “Betul, saya baru dapat laporan tadi pagi. Mungkin sudah ditetapkan tersangka, lalu ditahan,” ujar dia
Ditanya detail kasus hukum Kades Paniis RA, Deden Kurniawan Sopandi menyebut, terkait dana konpensasi PDAM Kota Cirebon Tahun 2021 sampai Tahun 2022. Dilaporkan warga, kemudian berproses di Tipikor Polres Kuningan.
“Dana konpensasi PDAM Kota Cirebon itu, tidak masuk kas daerah, tapi langsung masuk Kas Desa Paniis,” jelas Deden./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.