Jadi Orator, Mantan Politisi Ini Sebut 50 Anggota DPRD Kuningan Terlibat Kasus Dana Tunjangan
INILAHKUNINGAN- Unjuk rasa kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan, di Kantor Kejari Kuningan, menarik disimak, karena muncul juga Mantan Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Abidin, sebagai Orator.
Nada berapi-api, Ia menyebut eksekutif dan legislative telah digerogoti banyak tikus. “Apakah kejari yang menjadi sandaran penegakan hukum, juga akan sama bergaul dengan tikus,” tanya Abidin
Ia mendoakan, jika Kajari Kuningan Yustina Angelin Kalangit jujur, rakyat Kuningan ada di belakang ibu. “Sebaliknya, kalau ibu tidak jujur, kami akan mencatat buruk kinerja ibu,” ucapnya
Abidin mengajak kejari berbicara fakta dan logika. Bahkan menantang berdebat tentang hukum, meskipun dirinya bukan pakar hukum.
“Ini logikanya gampang kok, APBD dalam bentuk Tunjangan DPRD Tahun 2025 Januari sampai Desember, berdasarkan regulasi PP No 18 Tahun 2017 dicairkan tanpa Perbup. Ingat, Perbud itu perundang-undangan. Kok bisa, tanpa perbup, dana Tunjangan DPRD dicairkan. Maling bukan kira-kira, itu maling bu,” koar Mantan Politisi PDIP Kuningan itu
Ia meminta kejari mencontoh kasus-kasus serupa di daerah lain. Terbaru, di Kabupaten Indramayu, hanya masalah KJPP terjadi markup atau penggelembungan dana, sudah ada tersangka. Begitu di Kota Banjar, juga sama. Kuningan lebih parah tanpa perbup, ini seakan menjalankan negara di dalam negara.
“Wajib hukumnya perbup ada, siapapun institusi dan orangnya. Dalam tata kelola keuangan negara, uang rakyat, wajib hukumnya memakai payung hukum. Ini kewajiban ibu. Akan kami kawal masalah ini sampai kapan pun,” tandas Abidin
Abidin mengingatkan kejari, jangan anggap sepele, rendah, ringan masalah dana tunjangan DPRD puluhan miliar ini. “Kuningan ini sudah bobrok,tikusnya sudah dimana-mana. Jangan sampai lembaga APH ini, juga terbawa kelakuan tikus,” sindir dia
Menurut Abidin, laporan pengaduan ini sudah lama. Ia memperhatikan, dari wakttu laporan hingga saat ini, yang muncul hanya sebuah cerita kosong. Dari Kajati Jabar, ada berita resmi sudah dilimpahkan ke Kejari Kuningan. Jawaban Kejari Kuningan terus masih diproses, sampai kapan. Sampai hari ini saja, belum ada sprindik apalagi tersangka.
“InsyaAllah, walau ibu bukan orang Kuningan, tapi ibu bisa menegakan setumpuk persoalan hukum di Kuningan, ibu akan tercatat sebagai orang baik di Kuningan. Ada 1,2 juta rakyat Kuningan akan mengapresiasi, mendoakan baik ibu, jika kasus tunjangan DPRD bisa dibongkar. Ini jelas merugikan rakyat, merugikan negara,” tandas Tokoh Desa Cisantana, Cigugur ini
Diakui, Ia mantan Anggota DPRD Kuningan. Kondisi ini, menurutnya ngeri. Masa perbup bisa lolos, perbup itu ada kesamaan, ada kerjasama sebelum itu disahkan. Kalau pun itu wilayah kewenangan eksekutif, tetapi ada nominal angkanya itu bersama-sama. Mulai Pimpinan DPRD, pasti ada Rapim, dibahas sampai muncul angka. Setelah dibahas banggar, lalu disahkan di paripurna. Jadi semua, 50 anggota DPRD itu terlibat dalam kasus ini.
“InsyaAllah bu (kajari,red), saya doakan, ibu berbuat baik InsyaAllah akan tercatat baik hingga yaumil akhir. Sebaliknya keburukan ibu di Kuningan, juga akan dipertanggungjawabkan di yaumil akhir,” pungkasnya, mendoakan./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.