INILAHKUNINGAN- Masih ingat heboh kasus dugaan mesum Kepala Desa Padamenak, Rukiman, dengan istri Hansip di desanya sendiri? Lama tidak ada kabar keputusannya dari Pemkab Kuningan, Selasa (8/4/2026), mendadak terjadi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Luar Biasa Desa Padamenak, di Balai Desa Padamenak.

Proses Musdesus Desa Padamenak berlangsung seru, bahkan nyaris ribut. Disatu sisi, mosi tidak percaya warga atas kasus mesum tersebut, sudah melekat. Sehingga terus memunculkan tuntutan agar kades mundur. disisi lain Kades Rukiman tetap bertahan dalam bantahannya telah berperilaku mesum terhadap warganya sendiri.

Meski begitu, proses musdessus berjalan tertib. Terlebih ketika Kades Rukiman mau bersumpah diatas Al Qur’an. Sumpah itupun, memutuskan Kades Rukiman tetap melanjutkan jabatannya sebagai Kades Padamenak.

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Saya siap menerima segala konsekuensi apabila di kemudian hari terbukti mengingkari sumpah ini,” tandas Kades Padamenak, Rakiman, nada tegas, dihadapan Forum Musdesus Desa Padamenak

Ketua BPD Desa Padamenak, Jusa menyatakan, bahwa keputusan itu merupakan hasil musyawarah bersama setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan, tapi tidak ditemukan keputusan yang sepenuhnya diterima semua pihak.

“Keputusan Musdesus menyepakati kepala desa tetap menjalankan tugasnya, setelah sumpah ini. Jadi, pemerintahan desa tetap berjalan,” ucap Jusa

Jusa menambahkan, pasca-Musdesus, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi desa agar kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa harus tetap dilakukan, baik oleh BPD maupun masyarakat.

“Forum musyawarah memilih jalan tengah demi menjaga stabilitas desa, meski sebagian warga mengaku belum puas dan meminta pengawasan ketat terhadap pemerintahan desa,” katanya./tat azhari

Idul Fitri 1447 H