Genjot PAD, 2 Aset Idol Bilboard Diakuisisi Bappenda Kuningan
INILAHKUNINGAN- Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan bergerak mengakuisisi aset-aset idol sebagai aset swasta terbengkalai.
Dua aset idol, Jumat (07/03/2025), menjadi awal akuisisi. Yaitu aset idol berupa billboard di Jalan Kuningan-Cirebon, tepat di Desa Cilimus, kemudian aset idol billboard di Jalan Siliwangi, tepat di Blok Cigembang, Kelurahan Kuningan.
Proses akuisisi dipimpin Kepala Bappenda Guruh Irawan Zulkarnaen. Sebagai legalisasi, hadir Petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, sekaligus menilai harga kedua aset idol billboard itu.
“KPKNL adalah kantor lelang negara. Mereka akan menilai aset idol ini berapa, lalu dicatat sebagai aset Pemkab Kuningan,” jelas Guruh Irawan Zulkarnaen, didampingi SEkretarisnya Diding Wahyudin, usai Akuisisi Aset Idol Bilboard di Blok Cigembang, Kelurahan Kuningan, kepada InilahKuningan
Sebelumnya Tahun 2011, ungkap Guruh, kedua asset ini, punya pihak ketiga. Tapi kemudian tidak bertuan. Ia sudah umumkan, dikonfirmasi ke berbagai pihak tidak ada pihak mengaku, juga sudah diumumkan di media juga sama tidak ada pihak mengaku. Akhirnya secara sepihak diakui sebagai aset Pemkab Kuningan.
Selain kedua aset idol terakuisisi tersebut, ia memastikan akan menyusul akuisisi aset-aset idol lain, bukan hanya billboard. Namun prosesnya, tentu harus dipastikan terlebih dahulu, jika aset-aset idol tersebut, tidak ada yang punya.
Kalau sudah di akusisi pemkab, Ia tentu akan menyewakan ke pihak ketiga melalui konsep public private partnership. “Jadi kita akan sewakan ke pihak ketiga,” ujar Guruh
Jika sudah diakuisisi, lalu disewa pihak ketiga, kedua billboard idol tersebut akan memberikan kontribusi PAD . Pertama ada retribusi sewa masuk. Ketika iklan dipasang konsumen, pajaknya juga akan masuk setiap bulan ke bappenda. Hasilnya, meningkatkan PAD.
“Mungkin bappenda tidak secara langsung dikasih kegiatan mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, tapi potensi anggaran yang ditarik bappenda bisa mendukung program 100 hari kerja,” pungkas Guruh Irawan Zulkarnaen.
Casrudin, Penilai Pemerintah KPKNL Cirebon, mengaku tengah membuat nilai sebagai pencatatan aset, yang akan menjadi milik Pemkab Kuningan. Tujuannya banyak. Bisa untuk pendapatan, bisa lelang, juga bsia pemanfaatan.
“Kiprah kita bekerjasama dengan pemda-pemda di Ciayumajakuning untuk menilai aset-aset idol yang diakuisisi pemda dengan proses penilaian kita target 14 hari kerja sudah selesai,” terang Casrudin. /tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.