Gegara Payudara Istri Orang, Aziz Meringkuk Di Sel Mapolres Kuningan
INILAHKUNINGAN- Sial nasib Aziz Prayoga (19), warga Dusun Sayangan, Desa Twelagiri, Kabupaten Banjarnegara. Gara-gara 3 kali meremas payudara AS (26), warga Desa Kuripan, Panengahan, Kabupaten Lampung Selatan, di dalam Bus Citra Adi Lancar dari Yogyakarta menuju Kabupaten Kuningan, Ia harus berurusan dengan polisi, dan ditetapkan tersangka.
Modus operandi tersangka, dimulai ketiak korban bersama suami naik Bus Citra Adi Lancar dari Yogyakarta menuju Kabupaten Kuningan. Di Purwokerto, tersangka menyusul naik bus dengan jurusan sama ke Kuningan, sambil membawa botol mineral 600 ml berisi minuman keras.
Di perjalanan bus, tersangka terus menenggak minuman haram itu. Dini hari, pukul 01.30, saat bus berada di perjalanan Jalan Raya Cidahu, Kuningan, kebetulan juga bus dalam keadaan sepi, tersangka geser duduk tepat di kursi belakang korban. Tak lama, mendadak pelaku berbuat tidak senonoh.
Tangan kiri tersangka dijulur kedepan, lalu meremas-remas payudara korban hingga 3 kali. Praktis, korban kaget bukan main. Korban teriak sambil berdiri, lalu marah kearah tersangka.
Khawatir tersangka nekat, suami korban segera meminta sopir bus untuk berhenti, allu membawa dan melaporkan tersangka ke Polsek Ciawigebang. Atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kuningan.
“Tersangka diancam pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sexsual dan pasal 281 KUHPidana tentang kejahatan terhadap kesopanan,” sebut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP H Hafid Firmansyah, kepada InilahKuningan./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.