Ditangani Polisi, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN 3 Kuningan Oleh Guru Agama
INILAHKUNINGAN- Meski saling mencintai, proses hukum kasus dugaan pelecehan siswa SMAN 3 Kuningan yang masih dibawah umur oleh Guru Agama IM terus berlanjut. Bahkan Satuan Polres Kuningan telah menangani kasus ini, melalui pendalaman dan pengumpulan keterangan.
“Mengenai dugaan kasus ini, kita masih pendalaman dalam pengumpulan keterangan,” aku Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara melalui Kanit PPA Reskrim Polres Kuningan IPDA Heru, Sabtu (02/07/2025), kepada awak media
Selain pendalaman dugaan kasus, Ia mengaku memberikan pelayanan termasuk pendampingan terhadap siswa sebagai korban. Terutama hak pendidikan tentu diberikan berikan, termasuk pendampingan oleh petugas kejiwaan atau psikiater.
Fakta menarik lain terungkap, bahwa siswa korban pelecehan oleh Guru Agama IM ini, ternyata adalah anak Anggota Polri, yang bertugas di Kabupaten Kuningan. “
“Betul, siswi ini anak Anggota Polri. Maka itu, untuk penanganan dugaan kasusnya sudah mendapat perhatian dari kepolisian dan KCD,” ujar Kepala SMAN 3 Kuningan Mochamad Chaeri
Seperti diketahui, oknum Guru Agama SMAN 3 Kuningan, IM terbongkar berbuat tidak pantas terhadap siswinya sendiri. Dugaan kasus menjadi perhatian publik, berawal dari bukti chating keduanya, yang tertangkap layar alias screenshoot tersebar. Isi chating menunjukan percakapan, selaiknya tengah dibuai asmara.
Selain itu, tersebar pula foto mereka berdua dalam pose mesra./tat azhar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.