Data Bansos Valid Kuningan Harus Proses Musdus, Dimusdeskan!
INILAHKUNINGAN- Polemik semerawut data bantuan sosial (bansos) di tingkat desa, memantik KetuaPersatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Yayat Supriatna, angkat bicara.
“Saya Ketua PABPDSI Kuningan mendukung pendapat kades. Rekrutmen data miskin harus melalui proses verifikasi di tingkat RT, dusun untuk digodok di musyawarah dusun atau musdus, lalu hasilnya dibawa ke musyawarah desa atau musdes. Itu baru valid, pasti valid,” tegas Yayat Supriatna, Senin (10/03/2025), kepada InilahKuningan
Yang Ia harus pertanyakan ke Dinas Sosial Kuningan, apakah data penerima bansos dari bank, kantor pos dan lain-lain, dinsos punya datanya atau tidak. Jika diteliti rinci, banyak warga mendapatkan bansos tersebut, ternyata tidak sesuai dengan data dari desa.
“Ini jelas menjadi kecemburuan warga miskin di desa, yang justru seharusnya dapat bansos, ternyata tidak. Yang justru mendapatkan bansos, ada PNS, perangkat desa, warganya punya mobil dan lain-lain,” beber dia
Yayat Supriatna mengetahui, bahwa tiap tahun dinsos selalu meminta data warga miskin ke setiap desa. Tetapi anehnya, yang mendapatkan bansos melalui kantor pos, bank dan lain-lain, datanya tiap tahun itu-itu saja. Data miskin 20 tahun lalu juga masih ada. Dampaknya, pemerintah desa dan BPD selalu kena sasaran marah warga.
“Maka saya juga setuju Dinsos Kuningan harus punya data tunggal warga miskin baru,” tandas Yayat Supriatna./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.