INILAHKUNINGAN- Sejauh ini, banyak masyarakat tidak tahu total pendapatan anggaran Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan.  Atau hanya tahu besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak potensi daerah.

Di luar PAD, dana utama APBD Kuningan setiap tahun datang dari APBN pusat dengan nama dana transfer pusat ke daerah dengan besaran berbeda. Seperti Tahun 2025 ini, tercatat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapatkan dana transfer pusat mencapai Rp2.188.759.825.000.

Alokasi dana transfer ke APBD Kuningan Tahun 2025 mencakup dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa dan insentif fiscal.

Secara lengkap terperinci, berikut dana transfer APBN ke APBD Kuningan Tahun 2025:

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp2.188.759.825.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp57.302.743.000
1. DBH Pajak Rp44.574.235.000
a. Pajak Penghasilan Rp39.232.297.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp5.341.938.000
c. Cukai Hasil Tembakau
2. DBH Sumber Daya Alam Rp12.728.508.000
a. Migas Rp4.095.800.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp642.093.000
c. Kehutanan Rp153.264.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp6.986.175.000
3. DBH Lainnya
a. Perkebunan Sawit
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.225.696.831.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp1.123.611.626.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp102.085.205.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp13.590.355.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp3.000.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp46.865.106.000
d. Bidang Kesehatan Rp28.134.985.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp10.494.759.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp564.608.544.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp44.159.025.000
a. Pendidikan Rp3.370.151.000
b. Kesehatan Rp4.587.859.000
c. Konektivitas Rp19.261.412.000
d. Air Minum Rp7.108.642.000
e. Sanitasi
f. Perumahan dan Permukiman
g. Irigasi Rp5.220.654.000
h. Pangan Pertanian Rp4.610.307.000
i. Pangan Akuatik
j. Industri Kecil dan Menengah
k. Perdagangan
l. Perlindungan Perempuan dan Anak
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp520.449.519.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp179.506.630.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp280.920.303.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp600.175.000
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp42.132.166.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp10.326.470.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp6.563.115.000
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM
D. Dana Desa Rp341.151.707.000
E. Insentif Fiskal