Dana Pokir Hilang, LPM Cigugur Kecewa, Pertanyakan Respon Lambat DED PKS Kuningan
INILAHKUNINGAN- Polemik Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), atau Dana Aspirasi Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kuningan, memanas di Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Masyarakat kecewa karena dana Pokir, yang dijanjikan ke kelurahan, bahkan sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2025, mendadak hilang.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cigugur, Drs Aang Taufik MSi, membenarkan polemik dana Pokir di tengah masyarakatnya. Hingga kini, Ia juga belum memperoleh kejelasan atas dana Pokir yang sebelumnya telah dipastikan masuk dan disahkan dalam Anggaran Murni Tahun 2025.
Menurut Aang, perjalanan Pokir tersebut bukan proses instan. Ia lahir dari rangkaian panjang penyerapan aspirasi masyarakat dalam masa reses anggota DPRD periode sebelumnya sepanjang 2023 hingga 2024. Aspirasi itu kemudian diformalkan melalui mekanisme resmi, diinput dalam SIPD, dibahas dalam forum perencanaan, hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD 2025.
“Ini bukan sekadar usulan. Ini hasil perjuangan aspirasi masyarakat yang sudah melalui tahapan resmi dan sudah kami sampaikan kepada publik sebagai program yang akan direalisasikan,” tegas Aang.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga memasuki tahun anggaran berjalan, tidak ada kejelasan realisasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa Pokir tersebut telah hilang atau digantikan oleh Pokir anggota dewan baru, tanpa pemberitahuan apa pun kepada pihak pengusul maupun masyarakat penerima manfaat.
Situasi ini bukan hanya menimbulkan kebingungan administratif, tetapi juga tekanan moral. Aang mengaku dirinya kerap menjadi sasaran pertanyaan warga terkait kepastian program yang sebelumnya telah dijanjikan.
“Beban moral itu ada pada kami. Kami yang menyampaikan ke masyarakat, kami yang ditanya terus. Tapi sampai hari ini, tidak ada jawaban,” ujarnya.
Upaya klarifikasi sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Pada 28 Agustus 2025, pihak LPM Cigugur telah meminta konfirmasi kepada Anggota DPRD Fraksi PKS lama terkait kelanjutan dana Pokir tersebut. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Dewan lama sudah membawa persoalan ini ke Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Kabupaten Kuningan, namun hasilnya tetap tidak ada kepastian, tidak ada penjelasan memadai.
Padahal, menurut Aang, perencanaan pembangunan di wilayahnya sudah disusun secara terintegrasi, termasuk mengaitkan kegiatan Pokir dengan program pembangunan lainnya. Ketidakjelasan ini berdampak langsung pada stagnasi perencanaan dan berpotensi merusak kepercayaan publik./tat


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.