Dana Miliaran Hibah KONI Kuningan Dipertanyakan, Ini Kata Bendahara
INILAHKUNINGAN- Kisruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hingga beberapa atlet berprestasi Nasional Kuningan memilih hengkang ke daerah lain, tidak lepas dari dana hibah miliaran KONI Kuningan, yang belum dianggap transfaran.
Apalagi mengingat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Kuningan Tahun 2023, 2024 sebagai amanat AD/ART juga belum dilaksanakan. Menyusul mundurnya beberapa pengurus inti KONI Kuningan. Seperti Sekretaris Umum Dadan Sudiana, kepala bidang Deni Komara hingga Auditor KONI H Deden Kurniawan Sopandi. Yang ketiganya berstatus sebagai Pejabat Kuningan.
Informasi Internal KONI Kuningan, sejak pergantian Ketua Umum KONI Kuningan dari H Enay Sunaryo ke HM Ridho Suganda, ada serah terima saldo dana hibah APBD Kuningan sekitar Rp400 juta Tahun 2023.
Kemudian Tahun 2024, KONI Kuningan mendapat dana hibah APBD Kuningan sekitar Rp2.9 miliar. Terakhir Tahun 2025 meskipun belum ada pengajuan dana hibah KONI Kuningan ke APBD, tapi atas kepedulian untuk mencegah bertambahnya atlet berprestasi hengkang ke daerah lain, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memberikan dana bantuan hibah Rp500 juta kepada KONI.
Sekretaris KONI Kuningan Agus Mauludin didampingi Bendaharanya Dr Hj Ria Apriani saat dikonfirmasi akan terlebih dahulu meminta izin Ketua Umum KONI Kuningan HM Ridho Suganda untuk membuka pengelolaan dana hibah KONI Kuningan tahun 2024 dan Tahun 2025.
“Saya ada pak ketua umum. Tentunya harus seizin dulu pak ketua umum. Kalau sudah ada izin, nanti saya kabari,” ucap Ria Apriani./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.