INILAHKUNINGAN- Puluhan perwakilan aktivis perempuan dalam wadah DPC Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan, menyambangi Mapolres Kuningan, Minggu (21/6/2026). Sebagai perempuan, mereka merasa dilecehkan massa aksi Unjuk Rasa Koalisi Rakyat Anti Penindasan (Korakap) Kuningan, yang dipimpin Ketuanya, Dadang Abdullah, di depan Pendopo Bupati Kuningan beberapa hari lalu.

Bagaimana tidak, massa unjuk rasa Korakap Kuningan menunjukan simbol banyak celana dalam perempuan sebagai sindiran atas dugaan kasus mesum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Sarinah GMNI Kuningan menilai, tindakan memakai, sekaligus menebar banyak celana dalam perempuan massa korakap, dinilai telah merendahkan martabat kaum perempuan.

“Hidup perempuan yang melawan. Kita disini (Mapolres,red), melaporkan Ketua Korakap Dadang Abdullah, atas dugaan pelecehan terhadap perempuan, pada unjuk rasa mereka 17 Juni di Pendopo Bupati,” terang Koordinator Ismah Winartono, di Mapolres Kuningan, kepada InilahKuningan

Menurut Ismah, penggunaan celana dalam perempuan sebagai atribut demonstrasi, mulai dari dikenakan di kepala, dipasang di pagar hingga dibagikan kepada peserta aksi, telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan kaum perempuan.

Ditegaskan, bahwa laporan polisi bukan bertujuan membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun penyampaian aspirasi tetap harus ditunjukan melalui cara terhormat. Artinya menghormati nilai-nilai moral dan tidak merendahkan kelompok tertentu.

“Ras kami tidak melarang orang menyampaikan pendapat. Tetapi ketika yang diperjuangkan adalah soal moralitas, maka penyampaiannya juga harus dilakukan secara bermoral,” tandasnya, nada kesal

Kata Ismah, laporan polisi telah dilengkapi juga beberapa bukti pendukung. Ia mendesak langkah hukum polisi untuk segera memproses laporan sebagai pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam memilih simbol maupun bentuk aksi di ruang publik.

Ia mengingatkan, pakaian dalam perempuan merupakan atribut pribadi. Tidak pantas dijadikan bahan olok-olok maupun alat simbolik dalam kepentingan politik.

“Bagi kami, pakaian dalam perempuan adalah bagian dari privasi dan martabat perempuan. Ketika itu dijadikan bahan lelucon atau alat politik, maka yang terinjak bukan hanya simbolnya, tetapi juga harga diri perempuan,” tegas Ismah Winartono./tat azhari