Cegah Kemakksiatan Di Sekolah, FMPK Sambangi Disdikbud Kuningan
INILAHKUNINGAN– Menindaklanjuti hasil audiensi Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) bersama Bupati Kabupaten Kuningan terkait meningkatnya kasus kemaksiatan di kalangan pelajar, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga maraknya isu LGBT, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan untuk menggelar audiensi lanjutan dengan FMPK.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Disdikbud beberapa waktu lalu ini menyoroti urgensi langkah nyata pemerintah daerah dalam membentengi generasi muda dari ancaman dekadensi moral.
Sejumlah tokoh FMPK, di antaranya Ustadz Lukman, H Andi Budiman, Ustadz Ade, dan Ustadz Fitriadi, mengajukan kritik sekaligus solusi terhadap lemahnya proteksi pendidikan dalam menghadapi arus kemaksiatan.
Ustadz Luqman menegaskan bahwa fenomena LGBT kini menyasar generasi muda sejak tingkat SD, SMP, hingga SMA. “Jika tujuan pendidikan adalah membentuk keimanan dan ketaqwaan, maka LGBT jelas bertentangan dengan kodrat manusia. Disdikbud harus hadir dengan langkah pencegahan yang tegas,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan H Andi Budiman yang menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak jenjang paling rendah. Ia mengingatkan, gaya hidup menyimpang tidak boleh ditoleransi sekalipun dalam bentuk hiburan seperti perlombaan dengan laki-laki berdandan wanita. “Harus ada strategi komprehensif, tidak cukup hanya lewat upacara sekolah, tapi melalui kegiatan ekstrakurikuler, peran guru BK, hingga penguatan kurikulum,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin nyata ketika Ustadz Ade mengungkapkan adanya kasus siswi SMP hamil hingga siswa yang terjerumus penyalahgunaan obat-obatan. Bahkan, praktik serupa ditemukan di salah satu pondok pesantren.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Sekolah harus jadi benteng proteksi, dan FMPK siap mendampingi anak-anak dengan penyimpangan seksual maupun Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.
Sementara Ustadz Fitriadi mengingatkan, bahwa jabatan pejabat publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menyelamatkan generasi. Menurutnya, penguatan pendidikan agama, kolaborasi dengan pesantren, pelatihan guru, hingga gerakan sekolah religius adalah solusi yang perlu segera diinstitusionalisasi. “Anak-anak yang bermasalah tidak boleh dihakimi, tapi didampingi. Pendidikan fitrah harus ditanamkan sejak dini,” jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Disdikbud Kuningan, U Kusmana, menguraikan sejumlah program yang telah dijalankan. Diantaranya Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah setiap Jumat), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru (pembinaan guru), Program Tahfidz Al-Qur’an, hingga Pentas PAI tingkat kecamatan hingga provinsi. Disdikbud juga rutin berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0615, dan UPT PPA untuk pendampingan siswa pelaku maupun korban.
Lebih jauh, U Kusmana menyatakan kesiapan Disdikbud untuk bermitra dengan FMPK melalui perjanjian kerja sama resmi. “Kami membuka ruang sinergi. Pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan,” tegasnya.
Audiensi ini memperlihatkan betapa problem moral generasi muda tidak bisa diselesaikan dengan program seremonial belaka. FMPK menuntut strategi yang lebih sistematis dan terukur, sementara Disdikbud menawarkan kolaborasi lintas lembaga. Pertanyaannya, apakah sinergi ini mampu menjawab derasnya arus degradasi moral di tengah masyarakat Kuningan?/tat azhari
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.