INILAHKUNINGAN– Langkah nyata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengusulkan 4.289 Non ASN terdiri dari Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kuningan, untuk diangkat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke BKN RI, membuat haru mereka.

Kamis (11/09/2025), sebanyak 25 perwakilan Non ASN Kuningan, menemui Bupati Kuningan, di Ruang Rapat Linggajati Kuningan, Jumat (12/09/2025).

“Usulan 4.289 Pegawai Non ASN Kuningan tersebut, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian status Non ASN di seluruh Indonesia,” ucap

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Turut mendampingi, Pj Sekda Dr Wahyu Hidayah serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan.

Usulan tersebut, lanjut Bupati Dian, juga merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai Non ASN. Maka, Ia mengajak semua untuk tetap bersemangat, bekerja profesional, dan memberikan pelayanan terbaik. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Kuningan Melesat,” ajaknya.

Suasana pertemuan terasa penuh harapan. Sekretaris Koordinator Forum R2 dan R3, Otong Supriatna, honorer di Kecamatan Ciniru dengan masa kerja 14 tahun, mengaku terharu dengan komitmen Pemkab Kuningan.

“Alhamdulillah, kami bisa bertatap muka dengan Pak Bupati dan mendapat kepastian terkait upaya penuntasan honorer R2 dan R3. Mudah-mudahan bulan depan sudah ada keputusan meski tahap awal paruh waktu dulu,” ungkapnya.

Senada, Ketua Aliansi Honorer Kabupaten Kuningan, Iyan Alpian yang telah 14 tahun mengabdi di BPKAD, menyebut usulan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para honorer. “Kami berterima kasih kepada Pak Bupati atas keberaniannya  berupaya mengusulkan  pegawai Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,” katanya.

Menurutnya, semoga dari paruh waktu bisa segera meningkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami berharap pengangkatan berikutnya mempertimbangkan masa kerja, bukan lagi tes akademis, dan pemerintah juga memperhatikan kesetaraan kesejahteraan honorer,” tuturnya./tat azhari