Buka Posko Pengaduan, Disnakertrans Kuningan Pastikan Perusahaan Bayar THR dan BHR
INILAHKUNINGAN- Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026, akhirnya disebar ke seluruh perusahaan di Kabupaten Kuningan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan. Selain THR, ternyata disnakertrans juga memastikan BHR, atau Bonus Hari Raya bagi pekerja aplikasi.
“Alhamdulillah, SE sudah kita sebarkan ke perusahaan-perusahaan,” aku Kepala Disnakertrans Kuningan, Dr H Toto Toharudin, Selasa (10/3/2026) kepada InilahKuningan
Sebelum SE terbit, selama sepekan lalu Ia juga melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa perusahaan, yang pekerjanya diatas 100 orang. Meski hanya sampel, Ia bersyukur perusahaan yang didatangi hampir semua sudah membayarkan THR.
Yang ingin Ia pantau di babak kedua adalah BHR. Dimana, BHR berlaku bagi para pekerjaa yang berada di wilayah aplikasi, seperti grab, gojek, atau perusahaan antar jemput barang.
“Itu namanya BHR. Kita ingin pastikan mereka juga mendapat perhatian dari perusahaan aplikasi,” ucap Toto Toharudin
Persoalan besaran dana untuk BHR, tentu banyak tergantung dari komitmen manajemen pengelola aplikasi.
Yang pasti, untuk memastikan kelancaran THR dan BHR, disnakertrans menggandeng kejaksaan negeri dan kepolisian untuk memastikan seluruh perusahaan taat untuk membayar THR maupun BHR.
“Seperti monitoring PT Sujo, perusahaan Korea, dalam bidang rumah potong hewan dengan jumlah karyawan cukup besar. Kita didampingi jajaran kejaksaan dan kepolisian. Ini wujud disnakertrans hadir untuk bersama memastikan peraturan ini dilaksanakan oleh perusahaan,” katanya
Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor disnakertran. Barangkali ada perusahaan-perusahaan abai dengan peraturan tersebut, karyawannya boleh mengadukannya ke disnakertrans.
“Kita sudah buka posko pengaduan THR dan BHR di kantor disnakertrans. Kita siap mendampingi, sampai hak-hak karyawan dipenuhi,” tandasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.