Biaya Ducting Kabel Optik Semerawut Non APBD Kuningan, Apjatel: Kita Rereongan!
INILAHKUNINGAN– Hasil rapat penertiban kabel optik semerawut dan membahayakan pengguna jalan di Kawasan Kota Kuningan, antara Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), menyepakati penertiban permanen tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan Tahun 2026.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan, bahwa tahap awal penertiban kabel optic yang banyak melintang semerawut dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel atau grouping kabel sebagai solusi jangka pendek.
“Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya
Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Ditegaskan, bahwa ducting atau metode instalasi kabel Fiber Optik (FO) yang ditanam di bawah tanah dengan menggunakan pipa pelindung khusus tidak menggunakan dana APBD Kuningan. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi.
“Ini mandiri, istilahnya rereongan. Sudah ada contoh sukses di Bandung dan Subang, dan sekarang kami hadir di Kuningan,” katanya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.