Baru Setor Rp400 Juta, TGR Disdikbud Kuningan Tersisa Rp2,8 Miliar, Elon: Masih Ada Deskresi 2 Tahun!
INILAHKUNINGAN- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr Carlan, menegaskan temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), hingga berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang Ia ketahui saat ini, memang hanya Rp3,2 miliar. Isu angka lebih besar di luar itu, Ia diluar sepengetahuan.
“Yang benarnya TGR hanya Rp3,2 miliar. LHP BPK kan begitu, gak bisa dirubah-rubah,” ucap Dr Carlan, di kantornya, Selasa (7/4/2026), usai dipanggil Komisi IV DPRD Kuningan terkait TGR BPK Tahun 2025, kepada inilahkuningan
Ia mengaku menjelaskan kepada Komisi IV sama dengan yang disampaikan Sekda Kuningan Uu Kusmana sehari sebelumnya. Angka TGR Rppp3,2 miliar itu, terdiri dari beberapa item, mulai fisik hingga non fisik. Mulai BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain-lain.
Sebagai tindaklanjut penyelesaian, disdikbud hanya mendorong, karena bukan TGR disdikbud. TGR Rp3,2 miliar tersebut, adalah TGR satuan pendidikan, SD dan SMPN serta rekanan. Sejak LHP diterima, ia segera berkirim surat ke satuan pendidikan, sosialisasi LHP, hingga mengevaluasi. “Itu kewajiban disidikbud,” ucap dia
Meski begitu, Dr Carlan mengaku hingga kini TGR Rp3,2 miliar disdikbud baru disetor hanya 14% saja, atau sekitaar Rp400 juta. Sisanya Rp2,8 milioooar masih berproses. Terkait tenggat waktu BPK 60 hari TGR harus disetorkan ke kas negara, yang akan jatuh tempo 12 April, atau tinggal menghitung hari, Ia menjelaskan, sebenarnya 60 hari tersebut bukan deadline mutlak.
Ketika 12 April 2026, memang TGR masih belum lunas, masih ada perundang-undangan, yang mengatur boleh deskresi, atau menyicil hingga waktu 2 tahun.
“Deadline 60 hari hanya peringatan awal. Jadi ketika tidak terkejar untuk lunas, diperbolehkan deskresi. TGR itu kan sama dengan orang berutang,” ujar Dr Carlan.
Pembayar TGR juga harus menjelaskan, sekaligus membuktikan risalah uang pembayarannya dari mana. Apakah menjual mobil, emas atau apa, harus dijelaskan, biar terjadi menyelesaikan masalah tanpa memunculkan masalah baru./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.