5 Syarat Mutlak Fraksi PKS Untuk Persorada BPR Kuningan, Wajib Audit Legal
INILAHKUNINGAN- Lima syarat mutlak diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kuningan untuk menyetujui Raperda Perubahan status BPR Kuningan menjadi Persorada, atau Perseroan Terbatas (PT) Daerah. “Fraksi kami memandang Raperda ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah kebijakan moral, harus berpihak pada rakyat kecil,” tandas Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya, kepada InilahKuningan
Perubahan harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar formalitas hukum. Ini harus berdampak nyata pada peningkatan kinerja, tata kelola, dan pelayanan, khususnya untuk UMKM dan masyarakat desa.
Maka, Ia mengajukan 5 catatan syarat agar Raperda ini dapat disetujui. Pertama, ada audit legal dan keuangan independen sebelum Raperda ini disahkan. “Ini penting untuk memastikan tidak ada potensi masalah aset atau liabilitas yang merugikan daerah,” ujar dia
Kedua, harus ditetapkan target pelayanan publik dan Indikator Kinerja Utama (KPI) yang terukur untuk masyarakat. Secara spesifik Ia meminta ada target kuantitatif, seperti minimal 60% portofolio kredit harus disalurkan untuk sektor UMKM dan mikro.
Syarat ketiga adalah dimasukkannya klausul perlindungan pegawai. Harus ada jaminan kepastian status dan hak-hak pegawai seperti gaji, tunjangan, dan pensiun. Mereka tidak boleh dirugikan.
Syarat keempat, F-PKS menyoroti soal penyertaan modal. Menurut Yaya, penyertaan modal daerah harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kemampuan fiskal. “Kita harus realistis, sebab kita ketahui bersama kondisi APBD Kuningan sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.
“Syarat kelima atau terakhir adalah diperkuatnya mekanisme pengawasan DPRD dan transparansi publik. Perseroda nanti wajib mempublikasikan laporan tahunan, hasil audit, dan laporan kinerjanya kepada publik,” urai Yaya.
Yaya menegaskan, F-PKS akan mengawal Raperda ini dalam pembahasan Pansus untuk memastikan kelima syarat tersebut masuk dalam draf final. “Kami menginginkan BPR ini menjadi institusi keadilan sosial, bukan sekadar lembaga yang mengejar laba,” harap dia./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.