INILAHKUNINGAN- Jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Kuningan mengalami kenaikan cukup mencolok. Jika pada Tahun 2024, kasus tindak pidana ini hanya 221 perkara, Tahun 2025 naik menjadi 314 perkara, atau naik 42% atau naik 93 perkara.

“Dari total 314 perkara kejahatan, Kami baru menyelesaikan 214 perkara. Sisanya masih dalam proses hukum,” sebut Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, di Mapolres Kuningan, Rabu (31/01/2026), kepada InilahKuningan


Naiknya jumlah kasus kejahatan di Kuningan, tentu dibarengi  penyelesaian perkara yang juga ikut naik. Penyelesaian perkara tahun 2024 mencapai 174 perkara, adapun tahun 2025 sebanyak 214 perkara atau naik 40 perkara atau 23%.

“Persentase penyelesaian dari tahun lalu 79,1% dan tahun ini 68,2% atau turun 10,9%,” sebutnya lagi

Dikatakan, dari 314 kasus kejahatan ditangani Polres Kuningan, jumlah kasus penganiayaan paling tinggi total mencapai 53 kasus, padahal tahun lalu hanya 37 kasus. Kasus ini paling tinggi dibanding dengan curat 43, curanmor 52, penipuan, dan penggelapan 21.

Ditegaskan, bagi Polres Kuningan tidak ada kompromi terhadap perkara kekerasan, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Tidak ada perkara yang kami wariskan atau dibiarkan. Semua laporan kami tangani sampai tuntas,” tegas Kapolres./tat azhari