MASA kampanye pilkada serentak berahir Tanggal 23 Nopember 2024 pukul 24.00, yang berarti mulai Tanggal 24 – 26 Nopember 2024 dinyatakan masa tenang sampai dengan hari pencoblosan 27 Nopember 2024.

Tentu dalam masa tenang itu para paslon maupun tim sukces tidak akan berdiam diri minimal akan terus melakukan langkah langkah lain yang dipandang perlu yang tidak terkategori sebutan kampanye.

Kita indahkan masa tenang dengan tetap memelihara kondusifitas daerah, dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat memperkeruh ke-khidmatan masa tenang.

Adapun sebaik baik langkah bagi para paslon pada Pilkada dimasa tenang antara lain dengan *memperbanyak berdoa*, memohon yang terbaik kehadirat Alloh SWT.
Segala ikhtiar yang telah dilakukan prinsifnya tetap terpulang kepada yang Maha Kuasa yang secara subtantif hanya Alloh jualah penentu segalanya.
*Alloh SWT pemberi kekuasaan kepada siapapun yang dikehendaki dan Alloh pula yang mencabut kekuasaan dari siapapun yang Alloh kehendaki…..*, demikian potongan terjemah surat Ali ‘Imron ayat 26.

Para calon bupati dan calon wakil bupati beserta seluruh tim sukces, pendukung dan simpatisan sudah mengerahkan segala daya dan upaya secara maksimal untuk mendapat keterpilihan publik atau upaya nyata dan sungguh sungguh untuk meraih kemenangan.
Namun sekalipun demikian kita fahami bahwa kerja keras itu patut terbersamai dengan kawalan doa baik secara personal maupun berjama’ah.
*Annasu bittafkir wallohu bittaqdir… Manusia sebatas berencana dan Alloh jualah penentu segalanya*

Wallohu A’lam Bishshowab.

H.Yusron Kholid, Kuningan.