INILAHKUNINGAN– Rekanan Pemkab Kuningan tidak perlu khawatir dengan Utang Tunda Bayar APBD Kuningan Tahun 2024. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjanjikan, pembayaran Tunda Bayar 2024 telah menjadi salah satu prioritas utama penyelesaian di Tahun 2025.

Bahkan hingga awal Juli 2025, Pemkab Kuningan telah berhasil membayar utang tunda bayar sebesar Rp30,56 miliar dari total utang sebesar Rp96,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp66,17 miliar harus diselesaikan.

“Penyelesaian tunda bayar menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah,” tegas Bupati Dian, Rabu (02/07/2025), kepaada InilahKuningan

Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Skema penyelesaian tunda bayar juga telah disusun dan dijalankan melalui Perubahan Penjabaran APBD 2025. “Kami menargetkan penyelesaian utang ini dapat tuntas hingga akhir tahun anggaran 2025,” janji Bupati Dian

Dijelaskan, dari total utang belanja daerah sebesar Rp268 miliar, terdapat beberapa komponen utama. Salah satunya adalah utang belanja pegawai senilai Rp60,4 miliar, yang mencakup TPP bulan November–Desember 2024, insentif pemungut pajak, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta utang BLUD. Komponen ini telah dibayarkan selama periode Januari hingga April 2025.

Sementara itu, untuk utang tunda bayar sebesar Rp96,7 miliar, progres pembayarannya telah mencapai sekitar 32 persen. Masih terdapat pula komponen utang belanja barang dan jasa sebesar Rp51,2 miliar, serta utang iuran BPJS sebesar Rp59,8 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

“Struktur APBD Kuningan memang belum ideal. Proporsi belanja operasional masih lebih besar dibandingkan belanja modal. Karena itu, kami fokus pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai dan pengadaan barang/jasa,” kata dia

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kuningan berkomitmen menekan belanja operasional, khususnya belanja pegawai, agar struktur APBD menjadi lebih proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Percepatan pelaksanaan perubahan APBD menjadi kunci dalam penataan keuangan daerah, khususnya untuk mendorong realisasi pembayaran utang tunda bayar secara bertahap,” ungkapnya.

Dengan skema dan roadmap penyelesaian yang telah disusun, Pemkab Kuningan optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran sebelum tahun anggaran 2025 berakhir./tat azhari