INILAHKUNINGAN– Tata kelola karier 11.530  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan diperkuat agar lebih jelas, transfaran dan berbasis kompetensi.  Langkah nyata Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar tersebut, dilegalkan melalui penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Regional III BKN Bandung, Senin (8/9/2025).

Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu mengapresiasi Kabupaten Kuningan yang berkomitmen dalam implementasi manajemen talenta. Ia menyebutkan, Jawa Barat kini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah instansi terbanyak di Indonesia yang telah melaksanakan kebijakan tersebut.

“ASN yang kita kelola di Jawa Barat  ada 5,2 juta orang, termasuk di Kabupaten Kuningan sebanyak 11.530 ASN. Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi permasalahan. Dengan manajemen talenta, pola karier ASN lebih jelas dan transparan,” jelas Wahyu.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa keberadaan manajemen talenta tidak hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut kualitas aparatur sebagai pelayan publik.

“Manajemen talenta menghadirkan sesuatu yang berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menempatkan ASN yang punya integritas, kapasitas, dan tentunya nurani. Bagi saya, ASN yang cerdas adalah orang yang pandai beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkap Bupati Dian, kepada Inilah Kuningan

Komitmen manajemen talenta yang dikelola melalui BKPSDM Kabupaten Kuningan, Bupati Dian berharap,  langkah ini dapat  meningkatkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat./tat azhari