Berdasarkan hasil wawancara akhir dan sesuai kewenangan Kuasa Pemilik Modal, telah ditetapkan 1 (satu) orang Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, yaitu:

Nama: Adang Kurniawan, SE
Alamat: Perumahan Taman Ciharendong Kencana Jl. Teratai Blok A.45 RT 022 RW 007 Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Penetapan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, khususnya Pasal 9 ayat (2), yang mengatur bahwa Kuasa Pemilik Modal menetapkan 1 (satu) calon anggota direksi terpilih setelah tahapan wawancara akhir.

Selanjutnya, penetapan Calon Direktur terpilih telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 312 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Terpilih dalam Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031.

Calon Direktur terpilih nantinya akan diangkat dan dilantik secara definitif sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031 melalui Keputusan Bupati Kuningan.

Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses seleksi kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

Ketua Panitia Seleksi
Uu Kusmana, S.Sos., M.Si.

Idul Fitri 1447 H