INILAHKUNINGAN- Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan Dr H DEni Hamdani tidak memungkiri, masih tingginya persoalan kesenjangan kepemilikan dan kelayakan rumah di warga Kabupaten Kuningan.

Ia menyebut, dari sekitar 420.000 kepala keluarga di Kuningan, masih terdapat sekitar 120.000 warga yang belum memiliki kondisi hunian yang dinilai layak.

“Kondisi tersebut, menjadi pekerjaan bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Penyediaan rumah layak harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, ketersediaan lahan, serta aspek ekologis,” kata Dr H Deni Hamdani, disela Dialog TVRI Jawa Barat, secara Live, di Command Center Kuningan, belum lama ini

Deni menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dengan perlindungan lahan pertanian.

Melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Kuningan mengarahkan pembangunan perumahan ke kawasan yang memang diperuntukkan bagi permukiman.

Langkah itu dilakukan agar ekspansi kawasan hunian tidak mengganggu lahan pertanian berkelanjutan maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Jangan sampai antara pangan dengan perumahan ini saling mengganggu, tapi saling beririsan,” katanya.

Menurut Deni, pertumbuhan penduduk akan terus meningkatkan kebutuhan hunian sekaligus kebutuhan pangan. Karena itu, keduanya harus direncanakan secara terpadu agar pembangunan perumahan tidak mengorbankan ketahanan pangan daerah./tat azhari