INILAHKUNINGAN- Polemik Pertokoan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, mengungkap besaran harga sewa total Pertokoan Siliwangi, dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuningan, yang konon ketika itu kolaps. Ketua Paguyuban Pertokoan Siliwangi, Iwan Kurniawan, menyinggungnya dengan sebutan kejadian gagal bayar atau tunda bayar APBD Kuningan Tahun 2022.

Iwan Kurniawan mengaku, merasakan kehadiran Pemkab Kuningan sebagai orang tua, pada Desember 2022. Bupati Kuningan Almarhum H Acep Purnama saat itu, mendadak meminta bantuan untuk perpanjangan sewa Toko-Toko Siliwangi dalam kurun waktu 20 tahun. Pembayaran harus total, tidak dicicil.

Meski kaget, tapi demi pembangunan Kuningan, akhirnya semua pemilik toko berdiskusi, hingga sepakat mengambil jalan tengah. Dimana, Ia sebagai perwakilam mengusulkan hanya membayar perpanjangan toko selama 10 tahun. Itupun karena pemkab lagi butuh PAD.

“Kita pahami itu, sehingga terkumpul anggaran sewa Pertokoan Siliwangi selama 10 tahun Rp20,7 miliar,” sebut Iwan, Senin (26/05/2024), kepada InilahKuningan

Ketika itu, mantan Bupati Almarhum Acep Purnama menjanjikan pengalokasian anggaran sewa Rp20,7 miliar tersebut, untuk memperlebar trotoar Jalan Pertokoan Siliwangi dan mempercantik bangunan Pertokoan Siliwangi. Maka, semua pemilik Pertokoan Siliwangi setuju sewa 10 tahun.

“Tidak ada waktu itu, bahasan penghilangan parkir,” sindir Iwan

Iwan pun mengingatkan, bahwa Pertokoan Siliwangi punya peran besar dalam membantu PAD Kuningan. Apalagi besaran dana sewa yang telah dikeluarkan sekitar 40 toko di sepanjang Pertokoan Siliwangi mencapai Rp20,7 miliar. Harga sewa, tentu dengan perjanjian.

“Kami setuju perpanjang sewa toko 10 tahun, tapi setuju tetap ada parkir. Tidak seperti saat ini, tanpa parkir,” tandas Iwan./tat azhari