INILAHKUNINGAN– Alot dibahas, akhirnya DPRD Kabupaten Kuningan menetapkan Perubahan Anggaran Tahun 2025 usulan eksekutif, pada Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (06/07/2025). Pada komposisi pendapatan daerah, kontribusi PAD masih minim dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Raka Maulana Wijaya, menyebut target Pendapatan Daerah Kuningan ditetapkan Rp2,824 triliun, naik tipis sebesar Rp5,4 miliar dari sebelumnya.


Namun dari total pendapatan tersebut, PAD hanya menyumbang sekitar Rp478,9 miliar, atau kurang dari 17 persen. Sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,296 triliun lebih

“Meski terdapat kenaikan PAD Rp33,2 miliar dalam perubahan anggaran, hal itu belum cukup signifikan untuk memperkuat fondasi fiskal daerah,” tandas Politisi Partai Golkar Kuningan ini

Kenaikan pendapatan disebabkan karena ada perubahan target pendapatan pada beberapa pos penerimaan. Yakni pos penerimaan PAD naik Rp33,277 miliar lebih, Pendapatan Transfer Antar Daerah naik Rp19,365 miliar lebih, dan pada pos penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,884 miliar lebih.

Sedangkan pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat terjadi penurunan target Pendapatan sebesar Rp.51,110 miliar lebih. Ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29 tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2025 dalam rangka efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan pada 3 Februari 2025./tat azhari