Sindir Marak Toko Modern Baru Di Kuningan, Kahmi: Rugikan Pedagang Kecil!
INILAHKUNINGAN– Marak toko modern beridiri baru di Kabupaten Kuningan, hingga kabar masih ada 22 kuota zonasi toko modern, memantik keprihatinan Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD Kahmi) Kuningan, Dr Fahrus Zaman Fadhly.
“Jelas prihatin sekali, terjadi marak pendirian toko modern di Kuningan,” ucap Fahrus Zaman Fadhly, Sabtu (11/01/2025), kepada InilahKuningan
Menurut Fahrus, fenomena ini berdampak signifikan terhadap keberlanjutan toko kecil dan pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil.
Berdasarkan data dan pengamatan dia, beberapa kecamatan di Kuningan telah mencapai kuota maksimal zonasi toko modern sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 510/KPTS.20.Diskopdagperin/2022. Namun, Ia mencatat ada potensi pelanggaran zonasi yang berisiko merugikan masyarakat kecil.
Ia menilai fenomena ini membawa sejumlah persoalan. Diantaranya, dominasi toko modern mengancam eksistensi toko kecil dan pasar tradisional. Sehingga menurunkan daya saing usaha mikro.
Kemudian dampak ekonomi yang memperkuat hegemoni konglomerasi ekonomi, merambah hingga ke tingkat desa dan memperlemah kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ditambah kurangnya pengawasan ketat terhadap penerapan kebijakan zonasi, yang membuka peluang bagi pelanggaran aturan,” imbuhnya, nada tinggi
Atas dasar itu, Fahrus meminta Pemkab Kuningan untuk menunda sementara izin pendirian toko modern baru hingga dilakukan evaluasi komprehensif atas dampaknya terhadap usaha kecil dan mikro. Ia juga meminta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam perizinan.
Selain itu, mendorong dukungan nyata kepada toko kecil dan pasar tradisional melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang berbasis kearifan lokal. Kemudian mengajak masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dengan berbelanja di pasar tradisional dan toko kecil, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi rakyat.
“Kami juga mendorong keterlibatan ormas Islam dan lembaga sosial untuk bersama-sama menjaga keseimbangan ekonomi lokal, demi keberlanjutan ekonomi masyarakat yang lebih berkeadilan,” tandasnya, menambahkan
Fahrus Zaman Fadhly percaya Kabupaten Kuningan mampu menjadi daerah yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi tanpa harus mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari identitas daerah ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga keseimbangan ekonomi demi kemaslahatan masyarakat,” ajak Akademisi Kuningan ini./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.