Sindir BTNGC Kuningan, Gubernur Jabar: Hutan Bukan Untuk Usaha!
INILAHKUNINGAN- Dugaan banyak pelanggaran pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), terutama pembukaan lahan untuk komersil, pasca unjuk rasa Aktivis Alamku di Gedung Sate, dilirik Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi. Sosok yang dikenal sebagai Maung Jabar ini, menyatakan akan segera turun ke Kota Kuda ini, untuk menindaklanjuti kegelisahan masyarakat tersebut.
Rencana kunjungan Kang Demi Muilyadi (KDM), begitu akrab disapa, disampaikan melalui konten di kanal YouTube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel. Dalam video tersebut, Ia berdialog dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dan beberapa staf pendamping mengenai aksi demonstrasi Alamku di Gedung Sate yang menyoroti isu lingkungan di kawasan TNGC.
Dalam pembahasan itu, staf melaporkan ada dugaan perubahan fungsi lahan di sejumlah titik dalam kawasan taman nasional.
“Banyak (perizinan) nih Pak, ada belasan barangkali seperti itu Pak,” ujar salah satu staf kepada Dedi Mulyadi saat memaparkan laporan lapangan
Laporan lanjutan menyebutkan terdapat sedikitnya 15 kegiatan usaha berupa restoran dan destinasi wisata di sekitar kawasan TNGC. Sebagian dari aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, bahkan ditemukan pula keberadaan perkebunan sawit.
“Terdapat setidaknya 15 usaha kegiatan di sekitar TNGC ini, resto dan wisata. Ilegal juga ada Pak yang belum berizin. Ada sawit juga,” beber staf wanita berhijab itu
Menanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kawasan hutan konservasi tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha. Ia menyatakan Balai TNGC dan Kementerian Kehutanan seharusnya berperan sebagai penjaga utama kelestarian hutan.
“Enggak boleh. Mereka seharusnya memberi contoh. Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha,” tegas dia
Dedi Mulyadi kemudian menginstruksikan agar segera disusun nota resmi untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Segera bikin nota, saya bikin surat ke Kementerian Kehutanan. Kita protes terhadap peristiwa itu dan minta agar dihentikan,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun pengelolaan taman nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kepentingan untuk bersikap apabila dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan di Jawa Barat.
“Walaupun itu kewenangan pusat, tapi kalau menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam, ya kita hadapi saja. Karena dampaknya ada di kita. Yang di Jakarta mah kalau banjir atau longsor kan enggak kebagian,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi memastikan akan mengunjungi Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Udah nanti Minggu depan pulang dari sana kita langsung ke sana (Kuningan),” ucapnya./red

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.