INILAHKUNINGAN- Sekda Kabupaten Kuningan, U Kusmana, masih optimis bisa menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rasa optimis tersebut, tetap ada, menyusul batalnya undangan penerimaan LHP BPK untuk Pemkab Kuningan, saat penyerahan LHP BPK 21 kabupaten/kota yang menerima Opini WTP.

“Kemarin 21 kabupaten/kota sudah menerima opini WTP dari BPK. Memang nama Kabupaten Kuningan belum ada dalam daftar itu. Informasinya,6 daerah termasuk Kabupaten Kuningan akan diundang BPK pada 24 Juni,” ujar U Kusmana, di ruang kerjanya, JUmat (12/6/2026), kepada InilahKuningan

Meski jadwal penerimaan LHP berbeda dengan mayoritas daerah lain, Pemkab Kuningan tidak kehilangan keyakinan untuk kembali mempertahankan opini WTP yang selama ini menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik.

UU mengungkapkan, keyakinan tersebut didasarkan pada progres tindak lanjut atas temuan-temuan BPK yang dinilai cukup menggembirakan. Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Kuningan telah mencapai sekitar 83 persen.

“Kepala BPKAD terus berkomunikasi intens dengan BPK. Dari laporan yang kami terima, progres tindak lanjut temuan sudah sekitar 83 persen. Dengan capaian itu, kami merasa optimistis bisa meraih WTP,” katanya.

Terkait munculnya spekulasi bahwa perbedaan jadwal penyerahan LHP menjadi sinyal adanya persoalan dalam laporan keuangan daerah, UU menilai hal tersebut belum tentu benar. Ia menjelaskan, penyerahan LHP oleh BPK memang kerap dilakukan secara bertahap.

“Dulu juga pernah ada yang menerima undangan berbeda waktu, bahkan berbeda hari. Jadi itu bukan hal yang luar biasa,” ujarnya.

Saat ditanya apakah daerah yang menerima LHP di luar jadwal utama biasanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), UU mengakui kondisi tersebut memang pernah terjadi. Namun menurutnya, tidak sedikit pula daerah yang tetap memperoleh opini WTP meski menerima LHP pada jadwal berbeda.

“Memang ada yang seperti itu, tetapi ada juga yang tetap mendapatkan WTP. Makanya kami masih optimistis dan berharap hasilnya sesuai harapan,” ucapnya, tersenyum.

Menanggapi cuitan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang sempat menyinggung soal terlambatnya lobi untuk memperoleh opini WTP, UU memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa BPK memiliki integritas dan mekanisme profesional dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau istilah lobi itu seperti apa, saya kurang memahami maksudnya. Yang jelas BPK bekerja berdasarkan aturan, mekanisme, dan integritas yang sudah terbangun,” tegasnya./tat azhari