INILAHKUNINGAN- Nuzul Rachdy, Ketua Tim Pemenangan Paslon  02 HM Ridho Suganda-Kamdan atau Ridhokan menyatakan, menerima Penetapan Rekapitulasi Data Pilkada Kuningan 2024, pada Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jabar.

“Setiap akhir dari kontestasi politik, pasti ada menang, juga kalah. Namun pernyataan itu harus disampaikan pada saat tepat, sesuai konstitusi, diatur undang-undang berdasarkan perhitungan berjenjang dari mulai Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Sidang Pleno KPU Kabupaten Kuningan,” ungkap Nuzul Rachdy, Senin (09/12/2024), kepada InilahKuningan

Ditegaskan, bahwa Ridhokan menerima hasil Pilkada Tahun 2024, tapi Ia tetap menuding terjadi kecurangan. Indikasinya, banyaknya surat suara tidak sah, disinyalir terdapat unsur kesengajaan. Saat saksinya, bersama saksi Paslon No 03, berusaha meminta dibuka surat suara tidak sahnya di pleno PPK dan KPU, bahkan tidak diizinkan.

Atas dasar itu, Ia menilai KPU tidak professional. Ditambah, partisipasi sangat rendah 65,06%, banyak TPS kekurangan surat suara, banyak dugaan money politic, beberapa kotak suara tidak disegel, pengiriman Alat Peraga Kampanye (APK) produksi KPU hanya 10 hari menjelang hari tenang. Sehingga sangat tidak efektif.

“Begitu juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuningan, kami nilai tidak profesional karena melakukan pembiaran terhadap terjadinya dugaan money politic, bersikap pasif sekaligus pembiaran dalam setiap rapat pleno di PPK dan KPU. Seharusnya bawaslu menjadi wasit, jika terjadi konflik dan perbedaan pendapat,” ungkap Politisi Senior PDIP Kuningan, yang juga Ketua DPRD Kuningan itu

Selain itu, bawaslu tidak mempunyai keberanian membuat rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS. Padahal dalam Rapat Pleno KPU Kuningan terdapat sejumlah kasus memenuhi syarat untuk PSU.

“Maka, kami pertimbangkan melalui Tim Hukum untuk melaporkan KPU dan Bawaslu kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tandas Nuzul Rachdy

Meski secara legal formal telah ditetapkan Dirahmati sebagai pemenang, tapi perlu dijadikan sebuah renungan bahwa kemenangan Pilkada Kuningan, tidak memiliki legitimasi signifikan dari masyarakat pemilih karena hanya dipilih oleh 38,24%, atau jauh lebih rendah daripada masyarakat tidak memilih./tat azhari