Ribuan Honorer Kuningan Siaga Unjuk Rasa, Tuntut 5 Hal Ini
INILAHKUNINGAN- Kecewa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1, ribuan honorer berstatus R2 dan R3 Kabupaten Kuningan, mengancam turun ke jalan, dalam aksi damai.
Seruan aksi untuk semua unsur honorer mulai guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, dishub dan lainnya, digaungkan Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kuningan Iyan Oyang. Didampingi Sekertarisnya Otong S, Iyan Oyang menyebut aksi ini akan menjadi aksi terbesar di Kota Kuda ini, karena akan diikuti seluruh honorer di Kabupaten Kuningan.


“Aksi kita agenda Kamis 16 Januari 2025. InsyaAllah ribuan honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 hadir, karena formasi di Kabupaten Kuningan hanya 585 formasi,” ungkap Iyan Oyang, Rabu (15/01/2025) kepada InilahKuningan
Dalam aksi, honorer akan meminta kebijakan pemerintah terkait nasib honorer R2 dan R3 Kabupaten Kuningan. Ia menilai tuntutan tenaga non-ASN terhadap pemerintah hingga kini belum ada kejelasan, termasuk solusi mengenai status kepegawaian honorer.
Seluruh honorer berstatus R2 dan R3 yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi di berbagai lini pelayanan publik, menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan berpihak pada masa depan.
Adapun tuntutan honorer berstatus R2 dan R3 kepada pemerintah sebagai berikut:

- Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) Kabupaten Kuningan wajib berdasarkan masa kerja. Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor. Secara bertahap dengan jangka waktu maksimal tahun 2027 sudah tuntas.
- Menolak rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Umum di Kabupaten Kuningan sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) menjadi PPPK full time sampai dengan selesai.
- Segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.
- Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.
- Segera revisi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Kami mengajak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mengikuti aksi ini pada tanggal 16 Januari nanti, untuk menyuarakan tuntutan secara damai, tertib, dan terkoordinasi,” ajak Iyan Oyang
Iyan menambahkan, suara honorer harus didengar mereka hanya menuntut keadilan serta kepastian masa depan yang layak.
Dia yakin bahwa dengan bersatu, akan ada perubahan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di kabupaten kuningan.
“Mari wujudkan harapan dan perjuangan bersama. Seluruh THL yg tercatat di R2 dan R3 untuk semuanya mengikuti aksi damai ini, karena ini menyangkut nasib kita kedepannya tanpa ada terkecuali. Kalau tidak sekarang Kapan lagi kalau bukan kita siapa lagi, Dari Kita Untuk Kita.. Ayo honorer Kuningan, bersatu untuk keadilan, bersama menuntut hak R2 dan R3 PPPK 2024,” ajaknya lagi, nada lantang./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.