PPPK Disdikbud Kuningan Menjerit, Berbondong Minta Pengembalian Dana Taspen
INILAHKUNINGAN- Tahu kalau dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil, atau Taspen yang dibayarkan mereka melalui Payroll Taspen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, ternyata tidak disetorkan ke PT Taspen selama 6 hingga 11 bulan, membuat banyak PPPK Disdikbud, terutama guru PPPK menjerit.
Mereka pun menuntut pengembalian dana Taspen miliknya, yang sudah dipotong disdikbud. Tuntutan pengembalian tersebut, sekaligus keluar dari kerjasama mereka bersama PT Taspen. Kegelisahan itupun kabarnya ditangani PGRI. Setiap PGRI kecamatan, kemudian menginventarisir PPPK yang menuntut pengembalian dana Taspen untuk disampaikan ke disdikbud.

Seperti terdengar di Kecamatan Kramatmulya, para guru PPPK sudah menuntut pengembalian dana Taspen mereka yang sudah dibayarkan 6 bulan hingga 11 bulan lalu. Setiap bulan, mereka dipotong dana Taspen berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Hingga total yang harus dikembalikan disdikbud Rp700 ribu hingga Rp2,2 juta/PPPK.
“Saya 8 bulan dipotong Dana taspen, sebulan dipotong Rp200 ribu. Yang lain, ada yang 8 bulan sampai 11 bulan, beda-beda. Sepertinya mengendap di dinas, kabaranya sih tidak disetor ke Taspen. Gak tau kenapa,” aku salah satu Guru SD PPPK yang minta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (10/04/2026), kepada InilahKuningan
Bayangkan lanjut dia, misalnya 1 PPPK terpotong 8 bulan saja kali setiap bulan Rp200 ribu jadi Rp1,6 juta, kemudian dikali jumlah PPPK se Kuningan. “Sudah lama kita minta pengembalian, PGRI yang bantu, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” ujar dia
Ketua PGRI Kuningan Suprida membenarkan penanganan tuntutan pengembalian Dana Taspen oleh PPPK.
“PGRI setiap kecamatan lagi menginventarisir PPPK yang minta pengembalian dana Taspen. Data belum masuk semua. Data yang baru masuk dari setiap kecamatan baru ada belasan, masih berproses,” aku Suprida./tat



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.