INILAHKUNINGAN- Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar seluruh daerah, termasuk Pemkab Kuningan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada Kuningan 2024, disambut baik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kuningan Dr H Toto Toharudin.

“Prinsipnya surat edaran mendagri sangat bagus, karena memberikan rasa keadilan untuk semua. Sehingga tidak ada prasangka apapun menjelang Pilkada Kuningan 2024. Sebab itu, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, akan mengikuti arahan, yang didasarkan pada surat edaran Mendagri itu,” ungkap Dr H Toto Toharudin, Kamis (21/11/2024), kepada InilahKuningan

Ia berharap masyarakat penerima bansos bersabar atas kebijakan ini. Ia juga berharap, di lapangan bisa berjalan baik, dan memberikan rasa solidaritas dengan sesama.

“Yang jelas, kami memastikan surat edaran berjalan efektif di Kuningan sesuai kehendak semua,” ucap Toto

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken.

Bima membenarkan hanya penyaluran bansos yang bersumber dari dana APBD saja yang ditunda sementara hingga Pilkada rampung pada 27 November 2024 mendatang.

“Sampai tanggal 27 November,” kata dia.

Sebelumnya, pihak DPR melalui anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus menyerukan supaya bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga Pilkada rampung.

Usulan itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR bersama dengan sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri.
“Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara,red),” kata Deddy.

Deddy berkeinginan gelaran Pilkada 2024 berjalan secara adil bagi semua pihak. Ia mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan./tat azhari