Petakan Sapras Desa, Bupati Kuningan: Desa Jadi Subyek Pembangunan!
INILAHKUNINGAN- Seluruh kepala desa, lurah se Kabupaten Kuningan berkumpul di Ball Room Grage Sangkan Hotel Spa, Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Rabu (31/5/2023). Mereka menerima Sosialisasi Pemetaan Sarana dan Prasarana Desa Tahun 2023, dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kuningan.
Acara yang dibuka oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH MH tersebut
“Ini untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa, sekaligus meminta bantuan untuk membantu Dinas DPMD, terkait pendataan sarana dan prasarana di desa. Sehingga kedepan, terdapat database lengkap mengenai sarana dan prasarana desa dan pemberdayaannya,” ungkap Kepala DPMD Kuningan, H Dudi Pahrudin, kepada Inilah Kuningan
Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, H. Yaryar Hiaruhu, menjelaskan, sosialisasi ini didasari oleh kebutuhan DPMD terkait efektifitas perencanaan 5 tahun mendatang. Sehingga capaian program kedepan bisa efektif dan efisien.
Bupati Kuningan H Acep Purnama menegaskan, ditetapkannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, desa kini tidak lagi menjadi obyek program dan kegiatan supra desa. Tapi desa juga menjadi subyek pembangunan sesuai kewenangan desa.
“Adanya kewenangan, disertai diberikannya dana desa, menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi para kepala desa guna mewujudkan visi misi sebagai kepala desa yang diselaraskan dengan visi misi daerah dan Nasional. Untuk itu diperlukan seorang kepala desa visioner guna mewujudkan Desa Maju dan Mandiri,” papar bupati./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.