Peran Guru Sebagai Fasilitator Dalam Mengembangkan Kreativitas Peserta Didik
PENDIDIKAN memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk perkembangan individu secara menyeluruh, baik dari aspek intelektual, sosial, emosional, maupun moral. Dalam hal ini, guru memegang peran sentral sebagai pembimbing yang mendampingi peserta didik dalam mencapai pertumbuhan yang maksimal (Dahlia & Iskandar, 2024). Seiring dengan kemajuan dalam dunia pendidikan, peran guru mengalami transformasi signifikan. Guru tidak lagi hanya berperan sebagai pengajar dalam sistem pembelajaran satu arah, tetapi telah berkembang menjadi fasilitator yang mendorong terwujudnya proses belajar yang lebih interaktif dan kolaboratif.
Seorang fasilitator pendidikan juga merupakan guru yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menggali pengetahuan, mengenali potensi diri, serta mengembangkan kemampuan sosial, emosional, dan moral secara mandiri (Rizki Inayah Putri, 2023). Dalam konteks ini, keberadaan guru sebagai fasilitator menjadi sangat krusial dalam mendukung proses perkembangan peserta didik secara menyeluruh. Dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa, guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mengarahkan proses belajar yang mampu membangkitkan rasa ingin tahu serta mendorong refleksi diri (Umi Kalsum P. S., 2023).
Selain itu, keberhasilan perkembangan peserta didik sangat bergantung pada dukungan yang diberikan oleh guru, baik secara akademik maupun dalam aspek pembentukan karakter (Hendri Yahya Sahputra, 2024). Oleh karena itu, peran fasilitator yang dijalankan guru tidak hanya terbatas dalam konteks pembelajaran formal di kelas, tetapi juga mencakup interaksi yang berlangsung di luar kelas, yang turut berperan dalam membentuk sikap, kepribadian, dan kemampuan sosial peserta didik. Meskipun demikian, tidak sedikit guru yang masih mengalami kendala dalam mengimplementasikan peran ini secara optimal (Umi Kalsum Z. Z., 2024). Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait karakteristik peserta didik, pendekatan pembelajaran yang efektif, serta tantangan-tantangan praktis yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pendidikan yang bermutu tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan materi akademik, tetapi juga menekankan pentingnya pembentukan karakter dan pengembangan nilai-nilai peserta didik (Intan Bayzura Sirait, 2025). Dalam hal ini, guru sebagai fasilitator memiliki posisi yang sangat strategis untuk mendukung proses tersebut. Peran guru sebagai fasilitator bukan hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai pembimbing yang menciptakan suasana belajar yang aktif, kreatif, serta mendorong pembelajaran berbasis pengalaman (Mazlinda Utari Marpaung, 2025). Proses fasilitasi ini melibatkan berbagai dimensi, mulai dari peningkatan kemampuan berpikir hingga penanaman nilai moral dan sosial dalam kehidupan peserta didik.
Dalam praktik pendidikan di sekolah, guru dituntut memiliki kompetensi dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pembelajaran yang bertujuan mengembangkan keterampilan hidup, kemampuan berpikir kritis, serta kecakapan sosial peserta didik (Iskandar, 2021). Ini menunjukkan bahwa tugas guru bukan hanya menyampaikan materi, melainkan menciptakan situasi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik berpartisipasi aktif, bekerja sama, dan belajar mengatasi persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, peran fasilitator ini masih sering terabaikan oleh sebagian guru yang lebih memprioritaskan pencapaian akademik secara teoritis tanpa memperhatikan dimensi sosial-emosional peserta didik.
Urgensi peran guru sebagai fasilitator ini menghadirkan berbagai tantangan, baik dalam hal peningkatan keterampilan pedagogis maupun dalam memahami kondisi lingkungan dan psikologis peserta didik. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran guru sebagai fasilitator dalam mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Selain itu peranan guru sebagai fasilitator sangat penting dalam mengembangkan kreativitas peserta didik, salah satunya dengan menerapkan pendekatan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Pendekatan ini memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran, baik melalui diskusi, kerja sama dalam kelompok, proyek kreatif, maupun tugas yang berbasis pada pemecahan masalah. Metode ini tidak hanya meningkatkan keterlibatan peserta didik secara aktif, tetapi juga merangsang kemampuan mereka untuk berpikir kritis dan kreatif. Selain itu, guru dapat mengadopsi metode pembelajaran inovatif seperti pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), serta memanfaatkan teknologi digital guna memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
Selain itu, guru juga harus memberikan timbal balik yang bersifat membangun terhadap proses dan hasil kerja peserta didik. Timbal balik yang mendukung dan tidak bersifat menghakimi akan membantu meningkatkan rasa percaya diri peserta didik dalam mengembangkan ide-ide baru. Guru juga harus berperan sebagai suri tauladan yang baik dalam hal kreativitas, baik dalam merancang strategi pembelajaran, menggunakan media yang variatif, maupun dalam menyampaikan materi secara menarik sesuai konteks. Keteladanan guru dalam berinovasi dapat memotivasi peserta didik untuk berani berpikir kreatif dan melampaui batasan konvensional.
Namun, dalam dalam proses pembelajarannya, guru kerap menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan waktu, kurangnya fasilitas media untuk belajar, serta kurangnya pelajaran khusus terkait pengembangan kreativitas. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah, sangat diperlukan. Bentuk dukungan tersebut bisa berupa kebijakan yang memberikan fleksibilitas kepada guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif.
Adapun solusi yang dapat digunakan oleh guru maupun lembaga pendidikan terhadap kendala dalam proses belajar diantaranya, guru bisa menambahkan waktu 10 sd 15 menit dalam belajar ataupun guru bisa juga menjadikan tugas pekerjaan rumah yang belum selesai kepada siswa. Untuk memenuhi fasilitas dalam belajar guru juga dapat menggunakan berupa buku maupun alat bantu mengajar lainnya. Memanfaatkan sumber daya online yang tersedia dapat dijadikan salah satu solusi yang berfungsi mengatasi permasalah mengajar satu ini. Selain itu, guru dapat memanfaatkan bahan pelajaran yang sudah tersedia di media online.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran guru sebagai fasilitator memiliki peranan yang sangat penting dalam mengasah kreativitas peserta didik. Dalam menjalankan peran ini, guru tidak hanya membantu peserta didik menguasai materi pelajaran, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan berpikir kreatif yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial dan dunia kerja. Pengembangan kreativitas dalam pendidikan bukanlah tugas tambahan, melainkan elemen esensial yang harus terus dikembangkan dalam proses pembelajaran.
Daftar Pustaka
Ani, W. V. (2025). Peranan Guru Sebagai Fasilitator Dalam Perkembangan Peserta Didik. Inklusi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Filsafat, 1(02), 51-60.
Dahlia, & Iskandar, T. (2024). Strategi Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru Di Madrasah Tsanawiyah Swasta Tahfidzul Quran Kota Tanjungbalai. Journal of Multidisciplinary Scientific Studies doi:https://doi.org/10.33151/ijomss.v2i5.359
Hendri Yahya Sahputra, S. W. (2024). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Pendukung Keberhasilan Pendidikan Di SMP Bumi Qur’an Siantar. Jurnal Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama doi:http://dx.doi.org/10.22373/jm.v14i4.24509 Islam, 14(4), 476-487.
Intan Bayzura Sirait, J. D. (2025). ANALISIS FAKTOR – FAKTOR PENGHAMBAT PERUBAHAN DALAM KURIKULUM MERDEKA Di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kota Tanjungbalai. Jurnal Abshar (Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora), 5(1), 20-24
Iskandar, T. (2021). Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. PENDALAS: Jurnal Penelitian Tindakan Kelas dan Pengabdian Masyarakat, 1(2), 174-197. doi:https://doi.org/10.47006/pendalas.v1i2.80
Mazlinda Utari Marpaung, I. Y. (2025). IMPLEMENTATION OF THE MADRASAH VISION AND MISSION IN REALIZING STUDENTS WHO ACCEPT THE QUR’ANI AT MTsS YMPI SEI. TUALANG RASO TANJUNGBALAI CITY. Jurnal Abshar (Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora), 5(1), 25-33.
Umi Kalsum, P. S. (2023). ISU-ISU KONTEMPORER. Jambi: PT. Sonpedia Publishing.
Umi Kalsum, Z. Z. (2024). Strategi Ketua Jurusan PAI Kampus Universitas Ahmad Dahlan dalam Mengembangkan Kampus Merdeka untuk Mutu Lulusan. Journal of Education Research, 5(1), 76-83. doi:https://doi.org/10.37985/jer.v5i1.764
| Nama | : Lulus Lusiana |
| NIM | : 2381040079 |
| Mata Kuliah | : Perencanaan Pembelajaran IPS |
| Prodi/Kampus | : Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/ UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon |


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.