Pengembalian Dana Taspen PPPK Ditilep Disdikbud Tidak Jelas, PGRI Kuningan: Kita Kawal Itu!
INILAHKUNINGAN– Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, mengakui banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama guru PPPK, yang meminta bantuan PGRI untuk meminta pengembalian dana Taspen, yang tidak disetorkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan ke Pt Taspen.
“PPPK itu kan tidak memperoleh jaminan Taspen yang diatur pemerintah. Jadi mereka daftar sendiri ke Taspen, difasilitasi Disdikbud Kuningan. Caranya melalui pemotongan gaji PPPK lewat payroll Taspen disdikbud, lalu disetorkan ke Taspen. Begitu alur seharusnya,” terang Ida Suprida, Sabtu (11/04/2026), kepada InilahKuningan .

Pemotongan gaji PPPK untuk Taspen setiap bulan bervariatif. Tergantung keinginan PPPK. Ada yang Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 Ribu sampai Rp500 ribu. Ia mencatat, dana Taspen yang belum disetorkan disdikbud selama 6 bulan, berarti sejak Tahun 2025. “Paling banyak 6 bulan (yang belum disetorkan,red),” sebut dia
Kenapa tidak disetorkan, Ia mengaku tidak tahu persoalannya apa. Seharusnya begitu gaji PPPK dipotong payroll Taspen disdikbud, langsung disetorkan ke Taspen. “Gak tau seperti apa masalahnya. Ya, mungkin duit tos katampi aya kaperyogian, begitulah kira-kira,” celetuknya, tertawa
Sebagai Ketua PGRI, Ia tentu sudah mengkonfirmasi masalah ini ke disdikbud sejak lama. Bahkan pada saat Plt Kepala Disdikbud Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, disampaikan janji penyelesaian pengembaliannya ke PPPK akan 2 tahap. Yaitu di Maret 2026 dan Juni 2026.
“Skema pengembalian dananya waktu itu, akan 2 tahap. Di Maret dan Juni 2026. Tapi ternyata Maret 2026 untuk tahap 1 yang sudah lewaat, ternyata belum ada,” ujar Ida Suprida
Kenapa ada pengembalian, menurut Ida Suprida, akibat masalah itu, banyak PPPK sudah tidak percaya ke disdikbud. Sehingga mereka mendesak pengembalian dana gajinya yang dipotong payroll Taspen. Bahkan, mereka keluar dari perjanjian bersama Taspen. Tapi ada juga PPPK yang melanjutkan perjanjian.
Yang pasti, tegas Ida Suprida, PGRI siap mengawal kewajiban disdikbud untuk segera mengembalikan dana Taspen PPPK. “Kami komitmen mendampingi teman-teman PPPK mendesak disdikbud agar segera menyelesaikan kewajiban pengembalian uang mereka. Kita mengawal itu, siap,” tandas Ida Suprida./tat



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.