OB Sekda Kuningan 2024 Melanggar Regulasi, Ada Indikasi KKN, Jhoni: Data Sudah Dikantong!
INILAHKUNINGAN- Polemik gantung Sekda Kuningan definitif, mendapat sorotan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) Provinsi Jawa Barat, Bang Jhoni Panne. Ia mengaku sudah investigasi ke pemerintah provinsi maupun pusat terkait hasil Open Biidding (OB) Jabatan Sekda Kuningan.
“Hasilnya, waktu pelaksanaan OB Sekda Kuningan kurang tepat, terkesan dipaksakan,” ucap Bang Jhoni Panne, Kamis (07/08/2025), kepada InilahKuningan
Kurang tepat karena momentum waktu dan bulannya dilaksanakan, menjelang Pilkada Kuningan. Tidak menunggu Bupati Kuningan terpilih. Justru, pemaksaan OB Sekda Kuningan ketika itu, mengesankan ada indikasi KKN, termasuk pelanggaran regulasi.
“Terbukti, pemenang OB Sekda tidak sejalan dengan hasil Pilkada Kuningan. Ini juga menguatkan, ada unsur politisasi,” katanya
Kalau memang hasil OB Sekda tidak sesuai, batalkan saja. Ajukan pembatalan ke Kemendagri dengan bukti pelanggaran yang jelas. Pembatalan hasil OB Sekda harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.
Menurut dia, melaksanakan OB Sekda baru sudah tidak memungkinkan, pasti muncul kesan menghamburkan uang rakyat tanpa kejelasan. Langkah lebih efektif adalah mengevaluasi para peserta OB Sekda terdahulu yang memenuhi syarat dan tidak melanggar regulasi. Jika sudah ada kandidat tepat, ajukan ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Sekda Kuningan definitif tanpa harus mengulang proses OB.
Yang pasti, Ia mengaku telah mengantongi data dugaan pelanggaran OB Sekda Kuningan. Data pelanggaran tentu siap ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola birokrasi di Kabupaten Kuningan, sekaligus menjaga kondusivitas daerah./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.