Nasib Etik Wakil Rakyat T Dikantong Pimpinan DPRD Kuningan, Bagaimana S?
INILAHKUNINGAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan menggelar konsultasi bersama Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Rabu (27/8/2025). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua anggota dewan berinisial T dan S.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan melakukan pemanggilan pengadu hingga saksi. Proses terhadap salah satu anggota berinisial T disebut sudah selesai dan telah dilimpahkan kepada pimpinan DPRD.
“Untuk inisial T sudah selesai dan keputusannya ada di pimpinan DPRD. Sementara untuk inisial S masih dalam tahap proses. Masih ada beberapa tahapan yang harus kami selesaikan. Insyaallah dalam beberapa pekan ke depan bisa rampung,” ungkap Eman.
Terkait target waktu, Eman menyebut BK berkomitmen menyelesaikan setiap aduan dengan tuntas, meski proses membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kami ingin semua cepat selesai, tapi tetap harus mengikuti prosedur dan asas kehati-hatian. Karena itu, mohon dimaklumi bila tidak bisa menyebut batas waktu pasti,” ujarnya.
Selain soal progres, Eman juga menegaskan soliditas BK tetap terjaga. Seluruh anggota dinilai memiliki semangat dan loyalitas tinggi dalam menjaga marwah lembaga.
“Kinerja anggota cukup baik. Kami selalu bersinergi, semua kooperatif, dan bersemangat menjaga marwah BK,” tambahnya.
Hal senada disampaikan anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama. Menurutnya, proses di BK memang panjang karena harus melalui berbagai aturan dan prosedur sebelum sampai pada rekomendasi akhir.
“Untuk saudara T sudah kita limpahkan ke pimpinan DPRD. Sedangkan untuk saudara S, tahapannya masih berjalan. Prosesnya cukup panjang, sehingga perlu kehati-hatian. Di sisi lain DPRD juga memiliki agenda lain, jadi berjalan paralel,” jelasnya.
Dalam keterangan pers ini, hadir pula Wakil Ketua BK DPRD Kuningan, Susanto, beserta anggota Hj Siti Mahmudah, dan H Atif Mukhlis
BK DPRD Kuningan menegaskan tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, tidak pandang bulu dalam menangani setiap aduan masyarakat terhadap anggota dewan./Bubud


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.